Sudian Noor Gagas Program “Satu Desa Satu Muzaki” untuk Perkuat Kesadaran Zakat di Pedesaan

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Sudian Noor, S.AP | Foto: DPR RI (dok)

Tanah Bumbu, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Sudian Noor, menggagas program inovatif bertajuk “Satu Desa Satu Muzaki” sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat desa dalam menunaikan zakat sekaligus mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

Program tersebut resmi diluncurkan dalam kegiatan Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat yang digelar di Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (28/7/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan menjadi bentuk nyata sinergi dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional dan berbasis kompetensi.

Dalam sambutannya, Sudian Noor mengungkapkan bahwa gagasan ini telah dirancang sejak beberapa tahun lalu dan kini mulai diwujudkan sebagai langkah konkret dalam memperluas jaringan muzakki di wilayah pedesaan. Ia berharap setiap desa di Indonesia memiliki minimal satu muzakki potensial yang aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

“Setiap desa memiliki tokoh-tokoh yang secara ekonomi sangat mampu, seperti pengusaha beras, tekstil, perkapalan, BBM, perkebunan, hingga pertambangan. Tapi pertanyaannya, apakah mereka sudah menunaikan zakatnya? Dan kalau pun sudah, apakah zakat itu sudah tepat sasaran?” ujarnya.

Politikus PAN asal Kalimantan Selatan itu juga menekankan perlunya edukasi yang lebih luas mengenai konsep zakat. Ia menyayangkan bahwa sebagian besar masyarakat masih memahami zakat hanya sebatas 2,5 persen dari harta simpanan, tanpa mengetahui adanya zakat-zakat lain seperti zakat pertanian dan pertambangan yang belum banyak tersosialisasikan secara maksimal.

Sudian Noor menyampaikan komitmennya untuk mendorong pembentukan Undang-Undang Zakat yang lebih kuat dan komprehensif. Menurutnya, zakat sebagai salah satu rukun Islam memiliki posisi yang sangat strategis dan harus dimaksimalkan perannya untuk mewujudkan kesejahteraan umat.

Baca Juga:  Legislator PAN Sarifuddin Sudding Dorong SIM Seumur Hidup untuk Masyarakat

“Zakat adalah pilar penting dalam Islam. Sudah saatnya negara memberikan perhatian lebih serius dengan menghadirkan payung hukum yang kuat untuk pengelolaan dan distribusinya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap BPKH atas dukungannya dalam pelatihan sertifikasi amil zakat. Sudian berharap kegiatan serupa dapat terus diperluas ke berbagai wilayah di Indonesia sebagai bagian dari perluasan dakwah zakat dan penguatan sistem sosial berbasis keumatan.

Program Satu Desa Satu Muzaki diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan jumlah muzakki aktif di pedesaan, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi umat berbasis nilai-nilai keislaman yang inklusif dan produktif.

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru