Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi V DPR RI, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat yang menjadi arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Program 3 juta rumah ini bukan hanya soal target angka, tapi tentang menjawab harapan jutaan keluarga Indonesia untuk memiliki rumah yang layak, aman, dan terjangkau. Rumah adalah hak dasar yang menjadi pondasi kesejahteraan rakyat,” ujar Novita.
Program ambisius ini mencakup pembangunan satu juta rumah di wilayah perkotaan dan dua juta rumah di daerah pedesaan serta pelosok. Selain itu, didukung pula oleh program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan program bedah rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Hj. Novita mengapresiasi langkah cepat Menteri PKP dalam merealisasikan mandat Presiden, termasuk melalui inovasi pemanfaatan aset negara, seperti lahan Lapas Cipinang, sebagai solusi penyediaan lahan hunian. Menurutnya, langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah untuk hadir secara konkret dalam menyelesaikan persoalan backlog perumahan.
Sebagai legislator yang aktif di bidang infrastruktur dan perumahan, Novita mendorong agar mekanisme dan persyaratan penerima manfaat program perumahan ini disederhanakan. Ia menilai banyak keluarga kecil yang benar-benar membutuhkan seringkali terkendala oleh prosedur administratif yang rumit.
“Saya sering turun ke daerah dan melihat sendiri kondisi rumah warga—yang belum layak, lembab, bahkan tanpa sanitasi. Program ini bisa menjadi harapan nyata asalkan pelaksanaannya berpihak pada rakyat kecil, dan tidak berbelit di lapangan,” tegasnya.
Novita menilai bahwa program 3 juta rumah sangat sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo dalam membangun Indonesia dari pinggiran serta memastikan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Ia juga menyampaikan komitmen Komisi V DPR RI untuk mengawal kebijakan ini secara menyeluruh—baik dalam hal penganggaran, regulasi, maupun pengawasan. Hal ini dilakukan agar setiap rumah yang dibangun benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup rakyat Indonesia.
Sumber: fraksigerindra.id















