Ratna Juwita Sari Soroti Validitas Rasio Elektrifikasi PLN, Dorong Revisi UU Ketenagalistrikan

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengkritisi keakuratan data rasio elektrifikasi yang disampaikan PLN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Direktur Utama PLN, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/06/2025). Ia menyatakan bahwa angka-angka yang dipublikasikan belum mencerminkan kondisi nyata, terutama di daerah pemilihannya, Tuban dan Bojonegoro.

“Terkait rasio elektrifikasi ini akan selalu saya notice dari waktu ke waktu, masa ke masa. Sampai dengan hari ini saya ini enggak yakin dengan variabel yang digunakan untuk menyusun rasio elektrifikasi,” tegasnya.

Politisi Fraksi PKB ini menyebut bahwa momentum saat ini sangat tepat bagi DPR, khususnya Komisi XII, untuk segera mendorong revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Menurutnya, regulasi tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

“Kalau perlu Ketua dan sahabat-sahabat Komisi XII yang lain, mungkin ini adalah momentum yang baik untuk kita di sini bisa merevisi undang-undang ketenagalistrikan nomor 30 tahun 2009. Saya enggak sepakat kalau misalnya rasio elektrifikasi ini tidak mendapatkan atensi khusus dari kita,” tegas Ratna.

Ia juga mempertanyakan klaim PLN mengenai rasio elektrifikasi yang dikatakan telah mencapai hampir 100 persen di berbagai wilayah. Menurutnya, data tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, khususnya di Jawa Timur.

“Karena seperti kita tahu kalau misalnya Bapak tadi menyampaikan ada 100 persen di DKI, oke mungkin kita bisa sepakat lah ya, ada 100 persen di Bali oke sepakat. Tapi kalau Jawa Timur terus dibilang 99,56 persen, di dapil saya Bapak tahu sendiri 2024 aja Bapak sudah ngasih berapa tuh 1.251 dan waiting list masih 7.500 Pak, itu di Dapil saya Tuban Bojonegoro,” ungkapnya.

Baca Juga:  Benny Utama Tekankan Integritas dalam Seleksi Calon Hakim Agung dan Adhoc HAM

Ratna menekankan pentingnya perhatian serius terhadap kesenjangan antara data administratif dengan realitas di lapangan. Ia kembali mengajak rekan-rekan Komisi XII untuk bersama-sama mendorong pembaruan regulasi ketenagalistrikan agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Jadi ayolah ketua dan sahabat-sahabat kayaknya sudah pas kalau hari ini kita segera berpikir terkait revisi undang-undang ketenagalistrikan karena sudah tidak up to date dengan kondisi sekarang,” tutupnya.

Dalam rapat tersebut, PLN memaparkan bahwa hingga kini program akses listrik PLN telah menjangkau 86.598.260 rumah tangga. Namun, masih terdapat 1.287.164 rumah tangga dan 10.068 lokasi di Indonesia yang belum teraliri listrik.

Sumber: emedia.dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru