Rifqinizamy Karsayuda Nilai Putusan MK Soal Pemilu Kontradiktif dengan Putusan Sebelumnya

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait model pemilu nasional dan pemilu lokal justru bertentangan dengan putusan MK sebelumnya. Ia menyebut, langkah MK yang menetapkan satu model keserentakan pemilu melampaui peran konstitusionalnya sebagai lembaga yudikatif.

“Putusan MK ini kita bandingkan dengan putusan MK sebelumnya terkesan kontradiktif, karena sebelumnya pada 2019 MK memberikan putusan yang dalam pertimbangan hukumnya, memberikan guidance kepada pembentuk undang-undang untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu,” ungkap Rifqi, sapaan akrab Rifqinizamy, di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Ia menegaskan bahwa keserentakan pemilu telah diterapkan pada Pemilu 2024. Namun pada 2025, Mahkamah Konstitusi justru mengeluarkan putusan baru yang tidak memberi ruang kepada DPR sebagai pembentuk undang-undang untuk menentukan sendiri model pemilu ke depan.

“Bukan memberikan peluang kepada kami sebagai pembentuk undang-undang untuk menetapkan satu dari enam model di dalam revisi UU Pemilu, tetapi MK sendiri yang menetapkan salah satu model,” ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu menilai langkah MK tersebut berisiko menimbulkan tafsir yang multitafsir bahkan bisa dianggap melanggar konstitusi.

Lebih jauh, Rifqi menyampaikan bahwa hingga saat ini DPR RI belum mengeluarkan sikap resmi terhadap putusan MK tersebut karena masih dalam tahap kajian mendalam.

“DPR belum memberikan pernyataan resmi, izinkan kami melakukan penelaahan secara serius terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” kata Rifqi.

Ia menekankan pentingnya proses penelaahan yang matang dan inklusif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan ahli hukum tata negara, guna menjamin prinsip meaningful participation dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan sistem kepemiluan.

“Di pertemuan tadi pagi yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, juga diundang sejumlah pakar dan pegiat pemilu. Mereka kami berikan kesempatan yang sangat leluasa menyampaikan pikirannya, pandangannya dengan desain pemilu ke depan. Kalau meaningful participation di DPR kami jamin akan kami lakukan,” tukasnya.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Desak Pemerintah Tangani Krisis Kesehatan di RSUD Sikka

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru