Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Adang Daradjatun, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerbitan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kasus tersebut menyoroti keterlibatan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan meminta uang senilai Rp53 miliar kepada sejumlah perusahaan guna melancarkan proses perizinan TKA.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas KPK dalam menangani kasus ini. Tindakan ini menjadi bukti bahwa KPK tetap bekerja serius dan fokus memberantas korupsi, khususnya di sektor ketenagakerjaan yang sangat strategis dan berdampak langsung pada rakyat Indonesia,” ujar Adang, yang juga merupakan Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI.
Menurut Adang, praktik korupsi seperti ini mencederai semangat perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, terlebih di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas aparatur negara agar kepercayaan publik tetap terpelihara dan hak-hak pekerja lokal tidak dikorbankan demi kepentingan pribadi.
“Kita harus memastikan bahwa proses perizinan TKA dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penyalahgunaan kewenangan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati perjuangan para pekerja lokal yang masih sulit mendapatkan pekerjaan. Dan terhadap APH yang lain juga diharapkan melakukan pengawasan dan penindakan terkait pemerasan dan gratifikasi terhadap instansi-instansi lainnya,” tambahnya.
Sebagai bagian dari Satgas Perlindungan Tenaga Kerja, Adang juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan TKA serta memperkuat mekanisme pengawasan internal guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.
“Kami di DPR, khususnya Komisi III, akan terus mengawasi proses penegakan hukumnya dan mendorong perbaikan sistemik agar integritas pelayanan publik benar-benar terwujud,” tutupnya.
Sumber: fraksi.pks.id















