Alfons Manibui Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Raja Ampat

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Alfons Manibui, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pemberian izin tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup di salah satu kawasan konservasi laut paling berharga di Indonesia.

“Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan KLH untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif,” kata Alfons Manibui dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Alfons menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menghentikan sementara aktivitas operasi tambang nikel milik PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk respons konkret terhadap aspirasi masyarakat dan komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan.

“Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat,” ujar Legislator asal Daerah Pemilihan Papua Barat itu.

Penghentian sementara operasional PT Gag Nikel dilakukan menyusul sejumlah pengaduan masyarakat. Pemerintah menilai masih ada kemungkinan bahwa aktivitas perusahaan belum memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan verifikasi lapangan lebih lanjut sebelum izin kembali dijalankan.

Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Alfons menegaskan bahwa pihaknya tengah mencermati dengan serius seluruh aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Aspirasi itu, katanya, datang dari berbagai kalangan: aktivis lingkungan, tokoh adat, dan masyarakat Papua secara umum. Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian khusus Komisi XII dan akan dibahas secara mendalam dalam masa sidang setelah reses.

Baca Juga:  Legislator PAN Dukung Lemdiklat Polri Jadi Center of Excellence, Soroti Anggaran dan Kesejahteraan Pendidik

“Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir,” ucapnya.

Alfons juga menyebut bahwa langkah penghentian sementara aktivitas pertambangan merupakan tindakan yang tepat guna mencegah potensi kerusakan lebih lanjut di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga laut dunia.

“Kami juga mendukung rencana kunjungan Pak Menteri dan jajaran ESDM ke lapangan, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang benar-benar sesuai dengan kaidah amdal yang disyaratkan,” tegas Alfons.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa izin operasi PT Gag Nikel telah terbit sejak 2017, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri. Namun, ia memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan dan membahayakan kelestarian ekosistem setempat.

“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

 

Sumber: kabargolkar.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru