Rofik Hananto Desak Pemerintah Hentikan Permanen Tambang Nikel di Raja Ampat

Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PKS, Rofik Hananto | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Rofik Hananto, secara tegas mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan secara permanen seluruh kegiatan pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Seruan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral, ekologis, dan konstitusional dalam menjaga kawasan konservasi strategis nasional.

“Raja Ampat bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah pusat biodiversitas laut tertinggi di dunia. Setiap aktivitas ekstraktif seperti pertambangan nikel di kawasan ini berisiko besar merusak ekosistem yang unik, rapuh, dan tak tergantikan,” ujar Rofik.

Rofik menegaskan bahwa upaya eksploitasi tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat bertentangan langsung dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang selama ini dikedepankan Indonesia di berbagai forum nasional maupun internasional. Ia menyoroti potensi kerusakan ekologis yang tidak sebanding dengan manfaat ekonomis jangka pendek.

Menurutnya, keputusan untuk membuka tambang harus didasarkan pada proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang benar-benar objektif, transparan, serta bebas dari konflik kepentingan.

“Kita harus segera mendorong moratorium total, bahkan pelarangan permanen terhadap kegiatan pertambangan di seluruh kawasan lindung dan konservasi. Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tegas Rofik.

Ia juga memperingatkan bahwa selain kerusakan lingkungan, aktivitas pertambangan di Raja Ampat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal yang mengandalkan sektor pariwisata dan perikanan berkelanjutan. Menurutnya, alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran tambang justru berpotensi menimbulkan konflik sosial, memperparah kemiskinan, dan menciptakan ketimpangan baru.

Rofik meminta pemerintah berpihak pada kepentingan masyarakat adat, pelestarian lingkungan hidup, dan menegakkan hukum lingkungan secara konsisten dan tegas.

Baca Juga:  Putri Zulkifli Hasan Apresiasi Instruksi Presiden Prabowo Soal Penjualan LPG 3 Kg via Pengecer

“Menjaga Raja Ampat bukan hanya soal menyelamatkan satu wilayah, tapi juga menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap konservasi, perubahan iklim, dan pembangunan hijau. Ini adalah ujian integritas kebijakan kita,” tutup Rofik.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru