Eddy Soeparno dan Wali Kota Tangsel Perkuat Kolaborasi Penanganan Darurat Sampah

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno bertemu Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membahas kolaborasi dalam mengatasi masalah sampah. Dok. Humas MPR RI

Tangerang Selatan, PR Politik – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan darurat sampah, khususnya terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Eddy ke sejumlah daerah dalam upayanya mendorong percepatan solusi pengelolaan sampah. Sebelumnya, ia telah mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Surabaya serta bertemu Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pada awal Mei lalu.

“Komitmen saya sebagai pimpinan MPR RI adalah memfasilitasi hubungan pusat dan daerah untuk mempercepat penanganan sampah,” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, ancaman darurat sampah merupakan persoalan serius yang tidak dapat ditangani secara sektoral. Penanganannya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan bahwa teknologi waste to energy telah terbukti efektif di sejumlah kota, seperti Surabaya, Solo, dan Palembang. Tangerang Selatan sendiri telah menyelesaikan proses lelang pembangunan PSEL, yang ditargetkan mulai dibangun dalam waktu dekat dan beroperasi penuh pada tahun 2027.

“Dengan teknologi ini, kita memperoleh dua manfaat sekaligus: mengurangi beban TPA secara signifikan dan menghasilkan energi terbarukan,” jelasnya.

Eddy juga menyatakan komitmennya untuk membantu kelancaran pembangunan proyek PSEL Tangsel, termasuk jika terjadi hambatan baik dari sisi teknis maupun administratif.

“Kami di MPR siap mengawal dari tahap groundbreaking hingga beroperasi. Saya juga akan terus berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Pak Zulkifli Hasan, yang sangat concern terhadap isu pengelolaan sampah menjadi energi,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong semua pihak untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan secara optimal.

Baca Juga:  Abdul Fikri Faqih Apresiasi Peran BAZNAS dalam Penanggulangan Bencana Alam

“Jika Perpres ini perlu diperkuat agar implementasinya maksimal, saya mendukung penuh penguatannya,” pungkas Eddy yang juga merupakan anggota Komisi XII DPR RI.

 

Sumber: fraksipan.com

Bagikan: