Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI dan terlukanya lima prajurit lainnya dalam misi penjaga perdamaian di Lebanon yang berada di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Insiden tersebut terjadi akibat serangan Israel yang menyasar pasukan penjaga perdamaian.
Dalam pernyataannya, Hidayat Nur Wahid menilai pemerintah perlu memberikan penghormatan atas pengorbanan prajurit dengan mengusulkan gelar Pahlawan Perdamaian, serta memastikan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penarikan pasukan TNI dari Lebanon Selatan, mengingat kondisi keamanan yang dinilai tidak lagi memberikan perlindungan memadai bagi personel.
Selain itu, ia mendesak pemerintah Indonesia untuk mendorong langkah tegas di tingkat internasional, khususnya melalui PBB. Menurutnya, respons PBB tidak boleh berhenti pada kecaman, melainkan harus diikuti dengan tindakan konkret.
“Kami sangat berduka atas gugur dan terlukanya sejumlah prajurit TNI yang melaksanakan perintah konstitusi Indonesia dalam menjaga perdamaian di Lebanon yang juga sesuai dengan misi yang diamanatkan oleh PBB. Semoga Allah SWT menerima mereka sebagai syuhada dan negara mengapresiasi pengorbanan mereka dan menobatkan mereka sebahai Pahlawan Perdamaian, dan mempedulikan keluarga yang mereka tinggalkan. Pemerintah juga perlu mendesak agar DK PBB segera menggelar sidang darurat, tanpa veto, untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel termasuk opsi membekukan keanggotaannya dari PBB, akibat kejahatan2 mereka yang anti perdamaian ini,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (1/4).
Hidayat Nur Wahid, yang juga mendampingi Ketua MPR dalam konferensi pers resmi lembaga, menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak dapat diterima.
Ia turut mendorong pemerintah Indonesia untuk berkolaborasi dengan negara lain, termasuk Prancis, dalam melobi anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar segera menggelar sidang darurat guna membahas insiden tersebut.
“Serangan Israel tersebut jelas melanggar hukum internasional, dan sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat, dan itu makin menunjukkan sikap Israel yang anti terhadap perdamaian dan hukum internasional dan karenanya seharusnya bisa dijatuhi sanksi keras oleh PBB, termasuk mengeluarkannya dari keanggotaan PBB”tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung dinamika geopolitik yang meluas, termasuk eskalasi konflik yang melibatkan Iran serta berbagai wilayah lain. Dalam konteks tersebut, ia meminta pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi keterlibatannya dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Amerika Serikat.
Menurutnya, keberadaan Israel dalam forum tersebut justru menimbulkan pertanyaan terkait legitimasi moral lembaga tersebut, mengingat berbagai tindakan yang dinilai bertentangan dengan prinsip perdamaian.
“Dengan perilaku Israel yang anti perdamaian tapi tetap dibiarkan oleh Donald Trump, maka Dewan Perdamaian semakin tidak memiliki legitimasi secara moral apalagi dengan terus terjadinya aksi anti perdamaian nan biadab yang dilakukan oleh Israel terhadap Gaza, melebar ke West Bank, Masjid alAqsha, Lebanon, Syria dan bahkan kepada para prajurit pasukan penjaga perdamaian TNI itu. Jadi, sudah selayaknya, apabila Indonesia makin mempertimbangkan untuk menarik diri keanggotaan dari Dewan yang tidak bisa menghadirkan Perdamaian tersebut, sehingga karenanya opsi mengirimkan pasukan ke Gaza pun, penting di pertimbangkan ulang, agar nasib TNI tidak lagi menjadi korban kejahatan Israel dengan ditembaki atau diadudomba dengan pejuang Gaza/Palestina,yang dengan itu semua makin menjauhkan terwujudnya Perdamaian, apalagi membantu Palestina untuk menjadi negara yang merdeka ,” pungkasnya.















