Usman Husin Dukung Instruksi Presiden Prabowo Produksi Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Anggota Komisi IV Fraksi PKB DPR RI, Usman Husin | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Pertanian untuk memproduksi pupuk berkualitas tinggi dengan harga terjangkau bagi petani. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, menyambut baik langkah tersebut dan menilai kebijakan itu mencerminkan keberpihakan Presiden terhadap sektor pertanian serta kesejahteraan petani.

“Kami menyambut baik instruksi Presiden Prabowo untuk meminta Mentan memproduksi pupuk berkualitas tinggi tapi terjangkau oleh petani. Ini bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan,” ujar Usman di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Usman menjelaskan, saat ini beredar dua jenis pupuk di pasaran, yakni bersubsidi dan non-subsidi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, harga pupuk bersubsidi ditetapkan sebesar Rp2.250/kg untuk urea, Rp2.300/kg untuk NPK, dan Rp800/kg untuk pupuk organik. Namun, ia menilai masih banyak petani yang belum mengetahui besaran Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut, sehingga masih ditemukan praktik penjualan di atas harga resmi.

“Dengan instruksi Presiden ini, saya yakin kualitas pupuk di Indonesia akan semakin baik. Dampaknya bukan hanya pada peningkatan produksi pertanian, tapi juga pada peningkatan kesejahteraan petani. Tidak boleh lagi ada petani yang hidup di bawah garis kemiskinan,” tegas legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Lebih lanjut, Usman meminta Kementerian Pertanian memastikan produksi dan distribusi pupuk dilakukan secara tepat sasaran. “Instruksi Presiden ini harus dijalankan dengan pengawasan ketat agar tidak ada penyelewengan yang mencederai amanah Presiden. Pupuk berkualitas dan terjangkau harus benar-benar sampai ke tangan petani,” tutupnya.

Baca Juga:  Johan Rosihan: Kenaikan Tarif PPN Berpotensi Hambat Sektor Pertanian dan Swasembada Pangan

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru