Subardi Tegaskan Instruksi Prabowo Soal Penghapusan Kuota Impor Bukan untuk Bebaskan Impor Secara Luas

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Subardi |Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kuota impor dihapus, bukan berarti membuka keran impor seluas-luasnya, tetapi agar kuota impor tidak dimonopoli kelompok importir tertentu saja.

“Tidak ada kuota-kuota. Artinya tidak ada lagi monopoli. Penghapusan kuota bukan berarti akan terjadi banjir impor. Justru ini terobosan bagus dan berani,” kata Subardi seusai Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan di Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Subardi menekankan bahwa desakan untuk menghapus sistem kuota impor bukan hal baru. Selama ini, kebijakan kuota dinilai hanya menguntungkan segelintir pelaku usaha yang mendapatkan izin, sehingga bisa menguasai rantai pasok secara nasional.

Kondisi ini menimbulkan ketimpangan dalam iklim usaha. Perusahaan yang tidak mendapatkan jatah impor, lanjut Subardi, terpaksa gigit jari. Bahkan, tidak sedikit yang terjebak dalam praktik jual beli izin kuota, yang pada akhirnya menciptakan beban biaya tambahan dan memicu lonjakan harga di pasaran.

“Penghapusan sistem kuota berarti menghadirkan keadilan dalam dunia usaha. Instruksi ini bermaksud agar impor tak dikuasai segelintir pemain,” terangnya.

Lebih jauh, Subardi menyampaikan bahwa kebijakan ini juga mempertimbangkan neraca perdagangan nasional. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap akan menyesuaikan kebutuhan dalam negeri saat melakukan impor, terutama jika Indonesia sedang aktif mengekspor komoditas ke luar negeri.

Menurut Subardi, penghapusan kuota impor juga akan memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini sulit bersaing karena terkekang sistem kuota. Kebijakan ini diharapkan bisa membangkitkan kembali semangat dan aktivitas ekonomi pelaku usaha di sektor perdagangan.

“Selama ini banyak importir kecil mati suri. Akibatnya, mereka tidak bisa terlibat aktif dalam perdagangan di dalam negeri. Padahal mereka tidak hanya menghidupkan dirinya. Ada banyak agen, distributor, dan subsektor lain yang akan bangkit,” ujar legislator dari Dapil DIY itu.

Baca Juga:  Thoriq Majiddanor Minta Satgas PASTI Terlibat Aktif dalam Pemberantasan Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Meski demikian, Subardi memastikan bahwa penghapusan kuota impor tidak berarti pemerintah akan membiarkan semua produk masuk tanpa pengawasan. Kementerian Perdagangan tetap akan memegang kendali atas jenis produk yang dapat diimpor, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap produk-produk dalam negeri.

“Tidak semua produk dibuka untuk impor. Kemendag tetap pegang kendali untuk melindungi produk dalam negeri,” tambah Subardi.

Instruksi Presiden Prabowo mengenai penghapusan kuota impor sebelumnya disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta pada Selasa, 8 April 2025. Dalam kesempatan itu, Prabowo mengarahkan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk menghapus kuota impor, terutama bagi komoditas yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

“Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya dia boleh impor. Enak saja! Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai praktik-praktik itu lagi!” tegas Prabowo.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru