Sinergi KLH/BPLH, Kodam Jaya, dan Warga Bersihkan Sungai Cipinang Depok, Targetkan Nol Sampah dan Tegakkan Sanksi Lingkungan

Depok, PR Politik – Upaya penyelamatan sungai dan pengendalian banjir di kawasan urban Jabodetabek memasuki babak baru dengan kolaborasi strategis lintas sektor. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Kodam Jaya/TNI dan warga setempat menggelar aksi kerja bakti massal membersihkan Sungai Cipinang di Perumahan Pondok Cibubur, Depok. Kegiatan ini, yang sekaligus memperingati HUT Kodam Jaya ke-79, menegaskan bahwa isu lingkungan telah menjadi kepentingan strategis pertahanan wilayah dan kualitas hidup masyarakat.

Ratusan personel TNI, aparatur pemerintah daerah, komunitas peduli sungai, dan warga terlibat langsung membersihkan berbagai jenis sampah dari badan sungai. Aksi ini merupakan bagian dari kerja sistematis KLHK/BPLH yang bertujuan mengurangi risiko banjir dan mencapai target nol sampah di sungai.

Mewakili Menteri LH/Kepala BPLH, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menegaskan esensi dari kegiatan ini.

“Membersihkan sungai adalah upaya nyata menjaga keselamatan lingkungan dan manusia. Sungai yang bersih membuat aliran air lebih lancar dan menurunkan risiko banjir, khususnya di wilayah padat seperti Jabodetabek,” ujar Rasio Ridho Sani.

Rasio menambahkan, “Sinergi KLH/BPLH dengan TNI membuktikan bahwa perlindungan lingkungan adalah bagian dari menjaga ketahanan wilayah dan kualitas hidup masyarakat. Disiplin dan konsistensi menjadi kunci agar sungai tidak kembali dipenuhi sampah.”

Upaya pembersihan ini telah menunjukkan hasil positif berkat pemasangan lima titik jaring sampah dan 112 papan larangan buang sampah. Berdasarkan data pemantauan KLHK/BPLH, volume sampah yang terangkat dari Sungai Cipinang berhasil diturunkan dari 341,8 ton pada Oktober 2025 menjadi 300 ton pada November 2025, atau berkurang 41,8 ton.

Meskipun terjadi penurunan, Rasio menegaskan bahwa targetnya adalah bebas sampah. Sejalan dengan ketegasan tersebut, KLHK/BPLH juga memperkuat penegakan hukum: empat dari 22 perusahaan yang terdata di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipinang akan dikenakan sanksi karena tidak taat terhadap ketentuan lingkungan. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk ketegasan negara dalam melindungi kualitas air dan ekosistem sungai.

Baca Juga:  Menhan RI Bertemu Dengan Duta Besar Italia, Bahas Sejumlah Potensi Kerjasama Bilateral

Dukungan penuh juga datang dari Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahman, yang mengapresiasi keaktifan KLHK/BPLH.

“KLH/BPLH tidak hanya bekerja pada tataran regulasi, tetapi hadir langsung melakukan pembersihan sungai, khususnya Sungai Cipinang. Ini contoh kepemimpinan lingkungan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Chandra Rahman.

Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan peran masyarakat melalui pemberdayaan Komunitas Peduli Sungai Cipinang yang telah melibatkan 225 orang. Bersamaan dengan pemberdayaan kader jumantik dan dasa wisma untuk pemilahan sampah dari sumber serta penguatan bank sampah, diharapkan pengurangan sampah menjadi gerakan massal.

sumber : Kemenlh RI

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru