Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan Komisi Yudisial (KY). Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis dalam membahas fungsi, kewenangan, serta tantangan Komisi Yudisial dalam menjaga marwah peradilan dan memperkuat sistem hukum nasional yang berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran Komisi Yudisial dalam menegakkan integritas hakim, mendorong transparansi peradilan, serta memastikan pelayanan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sari Yuliati menyampaikan bahwa rapat ini bukan sekadar forum formal, melainkan wadah dialog terbuka yang diharapkan mampu menghasilkan langkah nyata dalam memperbaiki kelemahan, memperkuat sinergi antar lembaga, dan memastikan tegaknya hukum yang adil.
“Kerja sama erat antara DPR RI dan Komisi Yudisial merupakan kunci terciptanya sistem peradilan yang bersih, berwibawa, dan dapat dipercaya. Kami berharap, diskusi ini melahirkan solusi konkret demi penegakan hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sari Yuliati.
Komisi III DPR RI meyakini bahwa penguatan peran dan kewenangan Komisi Yudisial akan semakin memperkokoh pondasi keadilan di Indonesia. Sinergi kelembagaan antara DPR RI dan KY juga menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Rapat tersebut diharapkan membawa manfaat besar bagi bangsa dan negara, sekaligus mempertegas komitmen DPR RI dalam menjaga marwah hukum demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil dan berkeadaban.















