Rajiv: Pelanggaran Pemagaran Laut di Tangerang Akan Dibawa ke Ranah Hukum

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, menegaskan bahwa jika terdapat pelanggaran aturan dalam pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten, maka kasus tersebut akan dibawa ke ranah hukum.

Nanti saat kunjungan spesifik, kita akan tahu apakah pagar laut ini legal atau tidak. Jika ada indikasi melanggar aturan, saya mendorong untuk dibawa ke ranah hukum,” tegas Rajiv di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) ini mengungkapkan bahwa dirinya bersama Komisi IV DPR akan mengunjungi area pagar laut untuk memastikan apakah terdapat indikasi pelanggaran serta berupaya mengungkap pelaku dan motif di balik pemagaran tersebut.

Komisi IV akan segera melakukan kunjungan spesifik ke lokasi kejadian untuk mengetahui pelaku serta motif pemagaran laut,” tambahnya.

Rajiv juga menyatakan bahwa jika terdapat indikasi pelanggaran, diharapkan Komisi III DPR ikut mengawal kasus tersebut agar tidak menimbulkan kerugian berkepanjangan bagi nelayan dan masyarakat di sekitar perairan Banten. “Kami memberikan perhatian serius. Setelah diketahui ada pelanggaran hukum, selanjutnya Komisi III yang akan mengawal kasus pemagaran laut ini,” ujarnya.

Baca Juga: Ratna Juwita Dukung Diversifikasi Sumber Impor Minyak Mentah dari Rusia dengan Kajian Matang

Ia mengapresiasi langkah awal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah menyegel area pemagaran di perairan Tangerang untuk mencegah aktivitas lebih lanjut, karena masyarakat dan nelayan dirugikan akibat pemagaran laut sepanjang 30 kilometer tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang. Pemasangan pagar bambu tersebut diduga tidak memiliki izin terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). “Kunjungan spesifik yang dilakukan Komisi IV merespons aduan nelayan di sekitar lokasi yang merasa dirugikan,” demikian Rajiv.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru