Puan Maharani Apresiasi Kebijakan Kenaikan Gaji Guru 2025, Keadilan Buat Pahlawan Pendidikan

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (30/11) – Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, menyambut positif kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji guru pada tahun 2025, baik bagi ASN maupun honorer. Puan menilai bahwa peningkatan kesejahteraan guru merupakan langkah penting untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

“Peningkatan kesejahteraan guru memang sudah menjadi kewajiban negara, khususnya Pemerintah sebagai pelaksana anggaran. Semoga kebijakan kenaikan gaji guru di tahun depan bisa meningkatkan kualitas para pendidik anak bangsa,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11).

Kebijakan kenaikan gaji ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang berlangsung di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11). Puan berharap kebijakan ini dapat meningkatkan semangat para guru di seluruh Indonesia.

“Kesejahteraan guru menjadi sangat vital mengingat masih banyak pendidik yang merasa kekurangan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Keadilan untuk guru sebagai pahlawan pendidikan harus selalu diupayakan,” ungkap Puan. Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti data yang menunjukkan banyaknya guru yang terpaksa memiliki pekerjaan sampingan dan utang karena rendahnya penghasilan. Bahkan, riset NoLimit mengungkapkan bahwa 42 persen masyarakat yang terjerat pinjaman online ilegal adalah guru.

Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap nasib guru honorer yang penghasilannya masih jauh dari cukup. “Harapan kita bersama adalah agar para guru yang berperan dalam mencetak bibit unggul Indonesia dapat hidup dengan nyaman, baik yang PNS, PPPK, maupun honorer,” tambahnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Bahas Aksesi Indonesia ke OECD dan Peningkatan Ekonomi Nasional dengan Sekjen OECD

Puan mengapresiasi dedikasi guru-guru yang terus mengajar meskipun dengan penghasilan yang terbatas. Menurutnya, kesejahteraan yang baik akan memotivasi dan meningkatkan produktivitas para pendidik, yang pada gilirannya akan berdampak pada kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca Juga:  Junaidi Auly Dorong OJK dan Perbankan Himbara Dukung UMKM Sektor Pangan di Lampung

“Jadi layanan kualitas pendidikan Indonesia akan menjadi yang terbaik manakala semua masalah terkait kesejahteraan guru dapat diatasi,” terang Puan.

Namun, meskipun ada kebijakan kenaikan gaji untuk guru pada 2025, Puan menilai masih ada tantangan besar, terutama dalam pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Puan menyayangkan pengangkatan guru yang lebih lambat dibandingkan dengan laju kebutuhan, mengingat target pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru honorer menjadi PPPK tahun ini tampaknya sulit tercapai.

“Kita sesalkan pengangkatan guru menjadi ASN atau PPPK lebih lambat dibandingkan dengan laju kebutuhan,” sebut Puan. Selain itu, program pengangkatan guru honorer menjadi PPPK juga diwarnai dengan isu-isu terkait kecurangan di sejumlah daerah, termasuk manipulasi data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan praktik percaloan yang meresahkan.

Baca Juga: Aus Hidayat Nur Dukung Langkah Presiden Prabowo Evaluasi Proyek Pantai Indah Kapuk 2!

Puan berharap agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap berbagai masalah tersebut demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas. “Agar pendidikan anak-anak kita berkualitas, maka sumber daya pendidik juga harus berkualitas,” tegas Puan.

Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlah guru di Indonesia pada 2024 mencapai 2.988.775 orang, yang terdiri dari 1.012.028 guru ASN PNS, 708.839 guru ASN PPPK, dan 428.640 guru honorer yang belum terangkat di sekolah negeri. Selain itu, ada 839.268 guru yang mengajar di sekolah swasta.

Puan berharap masalah pengangkatan guru honorer ini dapat segera teratasi sesuai dengan target pemerintah, tanpa adanya kecurangan atau hambatan dari pihak manapun. “DPR berharap masalah pengangkatan guru honorer ini bisa berjalan sesuai target Pemerintah. Dan tentunya dengan mekanisme yang sesuai tanpa adanya kecurangan dan hambatan dari pihak manapun,” pungkasnya.

Baca Juga:  Arzeti Bilbina Minta Pemerintah Waspadai Penyakit Misterius dari Kongo

 

Sumber: dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru