Perkuat Tata Kelola Hutan, Kemenhut dan BPS Sepakat Integrasikan Data dan Perluas KBLI Sektor Kehutanan

Jakarta, PR Politik – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti beserta jajaran di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (30/10). Pertemuan tersebut membahas penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sektor kehutanan serta integrasi data statistik dalam kerangka Satu Data Indonesia.

Menhut Raja Antoni menegaskan bahwa kerja sama dengan BPS akan memberikan manfaat besar bagi tata kelola kehutanan dan pembangunan nasional. Ia menjelaskan, usulan penyempurnaan KBLI penting untuk mencerminkan perkembangan aktivitas kehutanan yang kini meluas hingga mencakup hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan kegiatan ekonomi berbasis karbon.

“Ekonomi kehutanan bukan hanya soal kayu. Kita ingin melihat seluruh kontribusi sektor kehutanan tercatat, termasuk hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan potensi ekonomi karbon. Kerja keras teman-teman di tapak harus terlihat dalam statistik,” ujarnya.

Menhut Raja Antoni juga menegaskan kesiapan Kemenhut menyediakan data statistik kehutanan yang terintegrasi (termasuk data spasial, perhutanan sosial, dan masyarakat), sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti.

“Dengan data objektif dari BPS, keputusan kita akan semakin kuat dan berbasis ilmu,” tegasnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyambut baik usulan sektor kehutanan tersebut, mengingat BPS tengah memfinalisasi KBLI 2025 yang mengacu pada pembaruan ISIC internasional untuk mengakomodasi aktivitas ekonomi baru seperti karbon dan ekonomi digital.

“Kami sangat senang dengan pemikiran Pak Menteri. Mari kita realisasikan dan bangun pemahaman bersama agar kontribusi kehutanan tercatat secara komprehensif,” ujar Kepala BPS.

Kepala BPS juga mendorong penyusunan akun satelit PDB kehutanan agar kontribusi sektor ini dapat dihitung lebih lengkap. Wamenhut Rohmat Marzuki menambahkan, skema Perhutanan Sosial dan jasa lingkungan harus dihitung sebagai bagian dari nilai ekonomi hutan.

Baca Juga:  Menko Airlangga Dorong Sistem Tracing Untuk Dorong Daya Saing Industri Kelapa Sawit Nasional

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk memperkuat pertukaran data dan pengembangan statistik kehutanan yang komprehensif. Kedua pihak sepakat membentuk tim kerja guna memastikan tindak lanjut berjalan efektif dan terukur. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengelolaan hutan nasional, mendorong transformasi ekonomi hijau, serta memastikan manfaat pengelolaan hutan kembali kepada masyarakat.

 

 

sumber : Kemenhut RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru