Muhammad Habibur Rochman Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen

Muhammad Habibur Rochman

Jakarta, PR Politik — Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Habibur Rochman, mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen, yang dinilai sebagai kebijakan penting untuk mendukung kesejahteraan petani.

“Tentunya langkah ini patut kami apresiasi bagaimana Bapak Presiden sangat memperhatikan keluh kesah dan aspirasi sekecil apa pun dari para petani,” kata Habib, Rabu (29/10/2025).

Namun, legislator muda yang akrab disapa Gus Habib itu juga mengungkapkan temuannya selama melaksanakan kegiatan serap aspirasi di masa reses. Dalam dialog bersama masyarakat dan petani dari 35 desa, banyak di antara mereka mengeluhkan keterbatasan kuota pupuk bersubsidi yang masih belum mencukupi kebutuhan produksi.

“Sehingga untuk menutupi kebutuhan produksi mereka terpaksa membeli pupuk non-subsidi untuk menambal kekurangannya, dan dirasa (pupuk non-subsidi) harganya tidak terjangkau dan cukup mahal sehingga memberatkan para petani,” ujarnya.

Habib berharap kebijakan pemerintah pusat dalam menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen dapat benar-benar menjadi solusi nyata dalam menekan biaya produksi dan menjaga ketahanan pangan nasional.

“Harapan kami begitu, demi kesejahteraan kalangan petani ke depannya,” tutup legislator Partai NasDem itu.

Sebelumnya, berdasarkan data resmi Kementerian Pertanian, pemerintah pusat telah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen mulai berlaku 22 Oktober 2025. Kebijakan ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan dilakukan tanpa menambah beban subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri serta perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Langkah tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, HET, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Neng Eem Minta Evaluasi Mendalam Kasus Keracunan MBG, Tegaskan Jangan Cederai Program Unggulan Presiden

Dengan kebijakan ini, diharapkan harga pupuk menjadi lebih terjangkau bagi petani sekaligus menjaga stabilitas produksi pangan nasional di tengah tekanan biaya dan dinamika ekonomi global.

Bagikan: