Menteri PPPA Ajak Kolaborasi Perkuat Ketahanan Keluarga, Pondasi Perlindungan Perempuan dan Anak

Jakarta, PR Politik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong penguatan ketahanan keluarga sebagai pondasi utama untuk mencegah kekerasan dan memberdayakan kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak. Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan. Untuk menekan angka ini, Menteri Arifah menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Kami percaya bahwa keluarga adalah benteng pertama perlindungan anak dan perempuan. Namun, ketika keluarga rapuh, contohnya karena pola asuh yang lemah, minimnya kontrol terhadap penggunaan gawai, atau berbagai hal lain, maka anak-anak akan rentan mengalami ancaman dalam pertumbuhannya, salah satunya ancaman kekerasan. Oleh karenanya, Kemen PPPA senantiasa mengupayakan pemenuhan hak-hak dan perlindungan bagi anak. Meski begitu, untuk mewujudkan kondisi yang ideal, kami tidak bisa bekerja sendirian dan diperlukan kolaborasi antar organisasi masyarakat dan partisipasi aktif dari publik,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam acara Seminar Peringatan Hari Anak Nasional 2025.

Menteri Arifah juga menyoroti peran strategis organisasi masyarakat seperti Majelis Alimat Indonesia (MAI) dalam menguatkan ketahanan keluarga melalui program-program kolaboratif seperti Ruang Bersama Indonesia (RBI) dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Rencana Aksi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Senada dengan itu, Ketua Bidang Pendidikan MAI, Sururin, dan Ketua Dewan Penasehat MAI, Dewi Motik, sama-sama menekankan pentingnya peran orang tua sebagai teladan dan penanam nilai moral, sosial, serta keagamaan.

“Keluarga atau orang tua memiliki peran yang penting untuk menjamin tumbuh kembang anak. Orang tua akan menjadi teladan yang memberikan pengetahuan, mengajarkn pengalaman dan pengarahan tentang berbagai hal kepada anak. Oleh karenanya, orang tua harus memiliki dasar yang baik untuk menjamin anak dapat tumbuh optimal,” kata Sururin.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Optimis Indonesia Fondasi Kuat untuk Maju, Tekankan Amanat Konstitusi Kekayaan Alam untuk Rakyat

Dewi Motik menambahkan pentingnya internalisasi nilai-nilai Al-Qur’an. “Pendidikan Qur’ani tidak cukup dengan hafalan semata, tetapi harus diiringi pemahaman dan pengamalan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika kita membaca ayat suci, kita ucapkan dan jelaskan artinya, supaya mereka memahami arti dan maknanya. Kita harus tekankan nilai-nilai tersebut, sehingga contoh tersebut bisa menjadi pegangan mereka dalam bertindak di masa depan,” kata Dewi.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Nashor, menyampaikan bahwa berbagai regulasi untuk perlindungan anak dan perempuan sudah tersedia. Untuk mendukung implementasinya, sinergi dan kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dan pemerintah harus terus diupayakan secara berkelanjutan.

 

sumber : Kemenpppa RI

Bagikan: