Menhub Bentuk Tim Audit Independen Pasca Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek

Jakarta, PR Politik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membentuk tim audit independen untuk mengevaluasi penyebab anjloknya Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Subang, Jawa Barat, pada Jumat (1/8). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan penanganan insiden tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga evaluasi menyeluruh untuk memperkuat sistem.

“Pemulihan fisik saja tidak cukup. Pemerintah akan memperkuat sistem deteksi dini dan meningkatkan standar pemeliharaan prasarana perkeretaapian,” ujar Menhub Dudy.

Menhub menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim yang telah bekerja tanpa henti. “Atas nama pemerintah, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim di lapangan yang telah bekerja tanpa henti selama lebih dari 16 jam. Ini adalah bukti nyata bahwa keselamatan penumpang adalah prioritas kami,” kata Menhub.

Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa sistem perkeretaapian nasional harus terus ditingkatkan secara proaktif dan berkelanjutan. “Kami tidak hanya berkomitmen untuk memperbaiki, tetapi juga untuk mencegah. Keselamatan harus menjadi budaya dalam setiap aspek penyelenggaraan transportasi,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Allan Tandiono menjelaskan bahwa insiden tersebut merusak kedua jalur kereta serta sekitar 4 kilometer prasarana. Evakuasi sarana telah berhasil diselesaikan pada Sabtu (2/8) pukul 07.09 WIB.

“Dapat kami sampaikan hingga Sabtu (2/8) pukul 07.09 WIB, seluruh proses evakuasi sarana telah berhasil diselesaikan. Proses pengangkatan sarana dilakukan secara bertahap mulai tadi malam hingga Sabtu pagi ini, dengan koordinasi intensif untuk menjamin keselamatan personel dan kelancaran operasi, ” tutur Allan.

Tim teknis pun langsung memperbaiki jalur, dan saat ini sudah dapat dilalui kembali meskipun dengan pembatasan kecepatan. “Kereta api sudah bisa melintas di jalur yang terdampak. Namun, demi menjamin keselamatan, diberlakukan pembatasan kecepatan secara bertahap,” tambahnya.

Baca Juga:  Presiden RI Prabowo Subianto Beri Hormat ke Para Hakim: Rakyat Bergantung Pada Keputusan Saudara

 

sumber : Kemenhub RI

Bagikan: