Longki Djanggola Apresiasi Langkah BPN Ungkap Kasus Pagar Laut di Tangerang

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, memberikan apresiasi terhadap langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mengungkap kasus pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian ATR/BPN pada Selasa (4/2/2025).

Longki menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan pertanahan secara transparan dan konsisten untuk menghindari konflik di masa depan serta memastikan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Ia juga menyoroti maraknya kasus pertanahan di berbagai daerah, seperti Banten dan Jawa Timur, yang kerap mengalami tumpang tindih sertifikat dan sengketa hak atas tanah.

Menurut Longki, ketegasan BPN, termasuk dalam mencabut sertifikat bermasalah, sangat penting untuk menjamin keadilan bagi masyarakat. “Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada BPN atas komitmennya dalam mengungkap kasus pagar laut,” ujar Longki.

Ia menilai bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan dalam menata permasalahan pertanahan yang sering kali berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “BPN harus terus konsisten dalam mengambil langkah-langkah tegas terhadap dokumen-dokumen pertanahan yang terbukti melanggar aturan,” tambah politisi Partai Gerindra tersebut.

Selain itu, Longki turut menyoroti dampak dari proyek pembangunan pagar laut yang kini menjadi perhatian publik. Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat pesisir, tetapi juga dapat merusak ekosistem yang menjadi sumber penghidupan bagi ribuan warga. “Pembangunan pagar laut harus dipertimbangkan dari sisi keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat pesisir. Kami tidak ingin kebijakan ini hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara masyarakat sekitar justru dirugikan,” tegasnya.

Longki juga mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan kawasan pesisir. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap penggunaan lahan dan hak atas tanah harus diperkuat, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan sangat penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Baca Juga:  Hindun Anisah Desak Pemerintah Percepat Target Swasembada Gula Jadi 2026

“Saya berharap kita bisa menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tepat sasaran, demi tercapainya keadilan bagi masyarakat serta pemulihan kepercayaan publik terhadap proses pertanahan di Indonesia,” pungkas Longki.

 

Sumber: fraksigerindra.id

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru