Krisis Kemanusiaan di Kamboja: 2.117 WNI Serbu KBRI Phnom Penh Pasca-Razia Besar-Besaran

Phnom Penh, PR Politik – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh menghadapi lonjakan luar biasa permohonan perlindungan WNI dalam sepekan terakhir. Terhitung sejak 16 hingga 23 Januari 2026, sebanyak 2.117 Warga Negara Indonesia (WNI) mendatangi KBRI untuk meminta fasilitasi kepulangan ke tanah air.

Angka ini melonjak tajam setelah adanya penambahan 224 orang pada 22 Januari dan 164 orang pada 23 Januari sore. Situasi ini merupakan imbas langsung dari razia masif otoritas Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan daring (online scam), yang memaksa para pekerja migran keluar dari lokasi sindikat.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya keras melobi pemerintah setempat guna mempermudah birokrasi kepulangan bagi ribuan WNI tersebut.

“KBRI tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Kamboja agar WNI mendapatkan percepatan penerbitan exit permit dan keringanan hukuman keimigrasian,” ungkapnya.

Untuk menangani krisis ini, Kementerian Luar Negeri telah mengirimkan personel tambahan. Dalam waktu dekat, kekuatan SDM dan peralatan dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan) juga akan diterjunkan guna mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Kompleksitas penanganan meningkat drastis jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya. Jika pada 2025 KBRI rata-rata menangani 15-30 kasus per hari, dalam sepekan terakhir jumlah aduan sempat menyentuh rekor 520 laporan baru hanya dalam satu hari. Bagi WNI yang dokumennya masih lengkap, KBRI telah mendorong kepulangan mandiri.

“KBRI akan melakukan yang terbaik bagi setiap WNI yang memohon fasilitasi,” tegasnya sambil meminta para WNI untuk tetap sabar dan tertib mengikuti prosedur.

KBRI juga mengingatkan para WNI dan keluarga di Indonesia untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan KBRI dengan meminta sejumlah uang. Layanan perlindungan KBRI dipastikan tidak dipungut biaya, kecuali biaya resmi penerbitan SPLP sesuai regulasi. WNI pun diminta aktif menginformasikan kondisi terkini kepada keluarga di tanah air guna mendukung kelancaran proses pemulangan.

Baca Juga:  Merajut Keadilan, Menteri PU Dody Hanggodo Tegaskan Infrastruktur sebagai Pilar Utama Asta Cita dan Pemerataan Kesejahteraan

sumber : Kemlu RI

Bagikan: