Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai dunia saat ini tengah memasuki fase krisis energi paling serius sejak dekade 1970-an, menyusul boikot minyak oleh negara-negara Timur Tengah terhadap Amerika Serikat dan Israel pada masa lalu. Kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya eskalasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Menurut Ateng, peringatan dari komando militer Iran terkait potensi lonjakan harga minyak hingga US$ 200 per barel bukan sekadar isu global, melainkan ancaman nyata yang dapat berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
“Ini bukan situasi biasa. Jika Selat Hormuz terganggu, dampaknya akan langsung terasa ke seluruh dunia, termasuk Indonesia,” ujar Ateng.
Ia menjelaskan, secara teknis skenario kenaikan harga minyak hingga US$ 200 per barel sangat mungkin terjadi. Hal ini mengingat sekitar 21 persen konsumsi minyak dunia melewati jalur distribusi di Selat Hormuz setiap harinya, sementara kapasitas cadangan produksi global saat ini berada pada level yang terbatas. Kondisi tersebut membuat pasar energi menjadi sangat rentan terhadap gangguan.
Di sisi fiskal, Ateng mengingatkan bahwa lonjakan harga minyak akan memberikan tekanan signifikan terhadap APBN 2026. Ia menyebut, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel berpotensi menambah beban negara hingga Rp 10,3 triliun, sementara tambahan penerimaan negara hanya sekitar Rp 3,5 triliun.
“Artinya, ada defisit bersih yang cukup besar setiap kali harga minyak naik. Ini harus diantisipasi dengan serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila harga minyak benar-benar mencapai US$ 200 per barel, sementara asumsi dalam APBN masih berada di kisaran US$ 70, maka tekanan terhadap defisit anggaran berpotensi melonjak jauh melampaui batas aman. Dalam situasi tersebut, pemerintah dinilai perlu menyiapkan skenario darurat, termasuk kemungkinan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna menjaga stabilitas fiskal.
Di tengah ancaman tersebut, Ateng menilai kondisi ini harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam kebijakan energi nasional, khususnya di sektor minyak dan gas (migas).
Ia menyoroti masih adanya ketidakefisienan dalam tata kelola energi nasional, di mana Indonesia masih mengekspor minyak mentah berkualitas tinggi, namun di sisi lain mengimpor minyak mentah berkualitas lebih rendah serta produk bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar.
“Ini paradoks yang harus segera dihentikan. Ketika krisis terjadi, kita justru kehilangan kendali atas pasokan energi sendiri,” ujarnya.
Menurut Ateng, ketergantungan tersebut tidak hanya dipicu oleh keterbatasan infrastruktur kilang, tetapi juga dipengaruhi oleh praktik ekonomi-politik yang dinilai belum sehat dalam tata niaga migas.
Ia juga menyoroti adanya indikasi praktik pencarian rente dalam proses impor BBM, meskipun sebelumnya pemerintah telah membubarkan lembaga seperti Petral. Namun, menurutnya, pola lama masih berpotensi berlangsung melalui berbagai mekanisme baru, termasuk manipulasi spesifikasi BBM dalam proses pengadaan.
“Kita tidak boleh menutup mata. Reformasi migas tidak cukup hanya membubarkan lembaga, tetapi harus menyentuh akar masalahnya,” kata Ateng.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya langkah strategis dan berani dari pemerintah, termasuk menghentikan ekspor minyak mentah secara bertahap serta mempercepat pembangunan dan modernisasi kilang dalam negeri.
Menurutnya, upaya mewujudkan swasembada energi harus ditempatkan sebagai kebutuhan strategis nasional, bukan sekadar wacana politik.
“Ketahanan energi adalah bagian dari kedaulatan negara. Jika kita terus bergantung pada pasar global, maka kita akan selalu rentan terhadap krisis,” pungkasnya.
Ateng berharap pemerintah dapat menjadikan dinamika global saat ini sebagai momentum untuk melakukan transformasi kebijakan energi secara komprehensif, guna menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat.















