PR Politik – Pernyataan Kepala BNPB Suharyanto yang menyebut bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai sesuatu yang “dibesar-besarkan media” memicu gelombang reaksi publik. Ucapan itu dianggap kelalaian komunikasi pada saat masyarakat sedang berada dalam kondisi paling rentan. Di tengah warga yang masih mencari anggota keluarga, membersihkan lumpur, dan bertahan dengan logistik seadanya, negara seharusnya hadir bukan hanya melalui bantuan fisik, tetapi juga melalui kepekaan tutur kata.
Komunikasi publik bukan sekadar urusan memilih diksi. Ia adalah cara negara membingkai realitas. Di masa bencana, realitas yang dihadapi masyarakat sangat keras. Ketika seorang pejabat negara menyebut bencana “dibesar-besarkan”, publik menafsirkannya sebagai hilangnya empati, kesalahan membaca situasi, sekaligus kegagalan memahami psikologi korban. Kemarahan publik dalam konteks ini bukan berlebihan, melainkan bentuk pertahanan diri dari rasa diabaikan.
Narasi Awal Menentukan Kepercayaan Publik
Dalam komunikasi kebencanaan, fase awal adalah yang paling menentukan. W. Timothy Coombs melalui Situational Crisis Communication Theory (2007) menekankan bahwa respons pertama pemimpin harus bersifat harm-reducing (mengurangi kerugian), bukan harm-making (menambah kerugian) dengan berfokus pada pembelaan diri. Artinya, setiap kata dan sikap pejabat publik akan membingkai apakah negara dianggap merengkuh warganya atau justru gagal membangun kedekatan emosional.
Pernyataan ‘dibesar-besarkan media’ termasuk strategi retorika yang meremehkan krisis. Strategi seperti ini kerap digunakan untuk menjaga citra institusi, namun dalam bencana alam, langkah semacam itu berisiko melemahkan kepercayaan warga dan menambah beban psikososial kolektif, karena mendelegitimasi pengalaman langsung para korban.
Kesalahan framing awal bencana dapat memicu dampak berantai: hilangnya kepercayaan, munculnya sinisme, dan persepsi bahwa negara lebih peduli pada reputasinya daripada keselamatan warga. Padahal, dalam fase pemulihan psikologis, hal yang paling dibutuhkan korban adalah pengakuan atas kenyataan pengalaman mereka; bahwa rasa takut dan kehilangan yang mereka alami bukan sekadar konstruksi media.
Beberapa hari setelah pernyataan awal, Suharyanto meminta maaf dan menyebut dirinya “kaget” melihat kondisi lapangan. Langkah ini penting, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan mendasar. Dalam kajian Disaster Governance (Tierney, 2012), pejabat publik seharusnya tidak boleh “kaget”. Mereka wajib memiliki situational awareness melalui laporan yang cepat, akurat, dan berlapis.
Jika seorang kepala lembaga penanggulangan bencana nasional bisa terkejut, publik berhak bertanya: Apakah laporan internal tidak berjalan? Apakah koordinasi pusat–daerah lemah? Ataukah ada masalah struktural dalam cara negara memantau krisis?
Permintaan maaf itu sendiri, jika dibaca melalui kerangka Coombs (2007), menunjukkan pergeseran dari diminish strategy menuju rebuild strategy. Namun rebuild strategy hanya efektif bila diikuti corrective action yang konsisten, bukan sekadar pernyataan simbolik. Tanpa itu, permintaan maaf berisiko menjadi ritual administratif yang meredam kritik sementara, tetapi tidak menyentuh akar persoalan.
Belajar dari Praktik Negara Lain
Perbandingan muncul dari Thailand. Ketika penanganan banjir di negara itu dinilai lambat, Perdana Menteri Anutin Charnvirakul secara terbuka meminta maaf; tanpa defensif, tanpa menyalahkan media. Ia mengundang publik mengawasi perbaikan sistem dan menilai kinerja pemerintah secara terbuka.
Pendekatan ini sejalan dengan apology strategy Hearit (2006), yang menekankan bahwa transparansi dan kerendahan hati dapat meredakan ketegangan sosial serta mengembalikan legitimasi negara. Di Thailand, permintaan maaf bukan gesture politis, tetapi mekanisme menjaga solidaritas antara negara dan warganya.
Respons Thailand juga sesuai enam prinsip Crisis and Emergency Risk Communication (CERC): menjadi yang pertama, menjadi yang benar, menjaga kredibilitas, mengekspresikan empati, mempromosikan tindakan, dan menunjukkan rasa hormat. Jika kerangka ini diterapkan pada insiden BNPB, dua elemen krusial; empati dan kredibilitas justru rapuh di fase awal.
Empati sebagai Infrastruktur Negara
Empati dalam komunikasi kebencanaan bukan elemen kosmetik. Ia adalah infrastruktur. Logistik, alat berat, dan sistem peringatan dini memang penting, tetapi semuanya hanya menyentuh level teknis. Yang menyentuh hati warga adalah sikap. Korban ingin tahu bahwa negara tidak hanya bekerja, tetapi juga peduli.
Negara sering menganggap komunikasi sebagai urusan retorika, padahal dalam manajemen bencana, komunikasi adalah alat membangun kohesi sosial. Tanpa kohesi, koordinasi lapangan sulit, respon masyarakat terdispersi, dan instruksi pemerintah sering diabaikan. Kepercayaan sosial adalah modal yang lebih penting daripada alat berat.
Ketika narasi meremehkan muncul dari pejabat publik, retakan hubungan negara dan masyarakat terjadi perlahan. Logistik tetap berjalan, tetapi dukungan emosional yang seharusnya menenangkan warga justru hilang. Empati harus menjadi standar minimal dalam komunikasi pejabat, bukan sesuatu yang muncul hanya setelah kritik publik memuncak.
Kita sering berbicara tentang peningkatan alat peringatan dini, penguatan mitigasi, dan penyempurnaan tata kelola kebencanaan. Namun jarang dibahas hal yang tidak kalah penting: kesiapsiagaan pejabat dalam berkomunikasi secara sensitif, tepat, dan berorientasi pada korban.
Ini bukan sekadar penguatan kapasitas komunikasi publik. Ini tentang kemampuan memahami bahwa setiap kata pejabat membentuk persepsi publik terhadap negara. Bencana adalah ujian negara, bukan hanya secara teknis, tetapi juga moral.
Jika kesiapsiagaan retorika tidak menjadi bagian dari sistem, pola lama akan terulang: pejabat tergelincir dalam diksi, publik marah, pejabat meminta maaf, dan kembali pada siklus yang sama tanpa perbaikan.
Mengubah Paradigma Komunikasi Negara
Pelebaran jarak emosional antara pejabat dan warga harus dipahami sebagai gejala, bukan insiden tunggal. Komunikasi bukan alat pengendalian persepsi, tetapi sarana membangun kepercayaan. Pengakuan atas penderitaan warga bukan kelemahan, tetapi kepemimpinan. Negara memerlukan kemampuan teknis sekaligus kepekaan moral.
Perubahan paradigma ini dapat dimulai dari tiga hal. Pertama, negara perlu sistem informasi internal yang akurat, cepat, dan sensitif terhadap dinamika lapangan, sehingga pejabat tidak lagi “kaget” oleh kenyataan yang seharusnya sudah diketahui. Kedua, seluruh pejabat yang berpotensi menjadi juru bicara harus mendapat pembekalan komunikasi risiko serius, bukan sekadar pelatihan formalitas agar memahami implikasi emosional, politik, dan sosial dari setiap kata. Ketiga, budaya empati harus menjadi fondasi dalam komunikasi publik sejak fase awal bencana, saat warga paling membutuhkan kehadiran moral negara.
Pertanyaan terbesar bukan siapa yang salah, tetapi bagaimana pola ini bisa dihentikan. Bencana alam datang tanpa mengetuk pintu, tetapi luka akibat kata-kata pejabat tidak harus ikut datang. Setiap bencana adalah ujian bagi negara: apakah hadir dengan hati atau sekadar formalitas kelembagaan.
Korban mungkin bisa menerima keterlambatan bantuan. Mereka mungkin memahami kendala teknis. Tetapi yang sulit dilupakan adalah ketika negara terlihat meremehkan rasa sakit mereka. Bagi warga yang sedang berduka, satu kalimat dapat menjadi luka.
Penulis: Aditya Angga – Manajer Eksekutif PR Politik Indonesia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com















