Tokyo, PR Politik – Pemerintah Indonesia secara resmi tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI). Regulasi ini diproyeksikan sebagai kerangka tata kelola nasional yang bertujuan mendorong inovasi teknologi sekaligus memastikan pengembangannya berjalan secara etis, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, mengungkapkan rencana strategis ini dalam forum The 2nd Hiroshima AI Process (HAIP) Friends Group di Tokyo, Jepang. Ia menegaskan bahwa aturan ini penting untuk membangun ekosistem digital yang bertanggung jawab.
“Ke depan, Indonesia berencana memperkenalkan Peraturan Presiden tentang Artificial Intelligence. Regulasi ini akan memberikan kerangka tata kelola yang jelas untuk mendorong pengembangan AI yang etis, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan inovasi dapat terus tumbuh dalam lingkungan yang tepercaya,” ujarnya, Senin (16/03).
Ismail menjelaskan bahwa meskipun AI menawarkan peluang besar untuk mempercepat transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi, teknologi ini juga membawa tantangan serius. Risiko seperti penyebaran misinformasi, deepfake, potensi bias, diskriminasi, hingga ancaman terhadap privasi data menjadi perhatian utama pemerintah.
Oleh karena itu, Indonesia mengadopsi pendekatan yang menyeimbangkan antara kemajuan teknologi dan pengelolaan risiko melalui prinsip human-centered AI (AI yang berpusat pada manusia).
“Bagi Indonesia, kecerdasan artifisial bukan hanya tentang kemajuan teknologi, tetapi bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah juga sedang memfinalisasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional. Dokumen strategis ini akan memuat prinsip etika utama, termasuk perlindungan data pribadi, inklusivitas, keamanan, serta penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.
Keberhasilan adopsi teknologi ini, menurut Ismail, sangat bergantung pada faktor kepercayaan publik. “Membangun kepercayaan terhadap AI membutuhkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas, perlindungan data dan privasi yang kuat, serta pengelolaan risiko yang efektif dalam pemanfaatan teknologi AI,” jelasnya.
Dalam forum internasional tersebut, Indonesia juga mengajak negara-negara lain untuk memperkuat kolaborasi global. Hal ini mencakup berbagi praktik terbaik (best practices), pengembangan standar internasional untuk AI yang tepercaya, serta peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang.
Pemerintah Indonesia berkomitmen bahwa masa depan digital haruslah aman dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat. “Artificial intelligence akan membentuk masa depan masyarakat kita. Tanggung jawab bersama kita adalah memastikan masa depan tersebut aman, inklusif, dan memberi manfaat bagi semua,” pungkasnya.
sumber : Komdigi RI













