Jakarta, PR Politik — Sanksi magang yang dijalani Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di Kementerian Dalam Negeri bukan sekadar konsekuensi administratif atas pelanggaran prosedur izin ke luar negeri. Ini adalah penegasan bahwa good governance tidak mungkin terwujud tanpa kepala daerah yang memahami, mematuhi, dan menghormati kerangka hukum yang mengatur tugasnya.
Sanksi magang ini jadi pengingat bahwa jabatan publik menuntut lebih dari popularitas, dibutuhkan integritas, kompetensi, dan kesadaran penuh atas tanggung jawab konstitusional.
Menurut kamu, cukupkah sanksi ini jadi pelajaran? Atau perlu lebih dari sekadar magang? Kita diskusi di kolom komentar yaaa….















