Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando H. Ganinduto, menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun Anggaran 2026. Meski begitu, ia menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pengawasan distribusi beras, perlindungan industri nasional, serta potensi banjir produk impor akibat kebijakan tarif yang longgar.
Pernyataan tersebut disampaikan Firnando dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Dalam rapat itu, Kemendag mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp886,63 miliar dari pagu indikatif awal Rp1,10 triliun, sehingga total anggaran kementerian berpotensi meningkat menjadi sekitar Rp1,987 triliun. Tambahan anggaran tersebut mencakup Rp272,58 miliar untuk belanja operasional dan Rp614,06 miliar untuk belanja non-operasional, dengan fokus pada pengamanan pasar domestik, perluasan ekspor, serta peningkatan kontribusi produk UMKM ke pasar global.
Firnando menyampaikan dukungannya atas usulan tersebut, namun mengingatkan agar alokasi anggaran benar-benar difokuskan pada program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan nasional.
“Yang saya takuti nanti pangan banyak masuk ke Indonesia dengan tarif 0 persen. Apakah ini tidak kontradiksi dengan semangat Pak Presiden untuk swasembada pangan?” ujarnya, menyoroti kebijakan tarif nol persen untuk produk asal Amerika Serikat.
Firnando mengkritisi kebijakan perdagangan yang berisiko melemahkan kedaulatan pangan nasional. Ia menyoroti potensi banjir produk pangan impor sebagai ancaman nyata terhadap program swasembada yang tengah digalakkan pemerintah.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan distribusi beras, dengan merujuk pada data Kementerian Pertanian yang menyebutkan bahwa sekitar 80 persen hasil inspeksi mendadak (sidak) mengandung beras oplosan. Firnando memperkirakan potensi kerugian negara akibat praktik tersebut bisa mencapai Rp1.000 triliun dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
“Bagaimana pengawasan dari Kementerian Perdagangan ini kok bisa terjadi seperti ini? Jangan-jangan ada kartel di jalur distribusi dan grosir,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Firnando juga mempertanyakan progres revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 yang hingga kini belum kunjung selesai. Ia mengingatkan bahwa lambannya proses revisi berdampak pada terus masuknya barang impor murah yang merugikan industri dalam negeri.
Tak hanya itu, ia juga mendorong agar satuan tugas pemberantasan impor ilegal diaktifkan secara berkelanjutan.
“Impor ilegal ini juga harus terus diberantas. Jangan sampai nanti saya terus menanyakan hal yang sama pada rapat berikutnya tanpa ada kejelasan tindak lanjut,” tegas politisi Dapil Jawa Tengah I tersebut.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Firnando tetap menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran Kemendag, asalkan benar-benar digunakan untuk memperkuat fungsi pengawasan, melindungi produsen lokal, serta menjaga stabilitas dan ketahanan pangan nasional.
“Tambahan anggaran ini harus menjawab kebutuhan nyata. Jangan sampai industri domestik dan masyarakat kita jadi korban dari kebijakan yang longgar,” pungkasnya.















