Dugaan Korupsi Ekspor CPO: Kemenperin Nonaktifkan Oknum Pejabat dan Dukung Penuh Penegakan Hukum

Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan respons resmi terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent (POME). Salah satu tersangka yang terseret dikabarkan merupakan oknum pegawai di lingkungan kementerian tersebut.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri, menyatakan bahwa pihak kementerian menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).

“Terkait oknum pegawai Kemenperin yang disebutkan dalam pemberitaan, sejak yang bersangkutan menjalani pemeriksaan beberapa bulan lalu, Menteri Perindustri dengan tegas telah menonaktifkan yang bersangkutan dari seluruh jabatan di lingkungan Kemenperin bulan lalu melalui Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2026 tanggal 8 Januari 2026. Langkah tegas Menperin ini dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan sebagai bentuk komitmen Kemenperin dalam mendukung proses hukum,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (11/2).

Kemenperin menegaskan sikap kooperatifnya terhadap aparat penegak hukum. Pihak kementerian siap memberikan data maupun informasi tambahan yang diperlukan guna mempercepat proses penyidikan kasus penyimpangan komoditas minyak sawit tersebut.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Menteri Perindustrian berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di internal kementerian. Fokus utama ke depan adalah menutup celah birokrasi yang berpotensi menjadi ruang penyalahgunaan kebijakan.

“Ke depan, Bapak Menteri Perindustrian akan terus memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas dan akuntabilitas aparatur dan menutup celah penyelewengan kebijakan sebagai bagian dari upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dikemudian hari,” tutupnya.

sumber : Kemenperin RI

Baca Juga:  Yuliot Tanjung : Tiga Strategi Meningkatkan Produksi Minyak Nasional

Bagikan: