Dewi Asmara Tekankan Pentingnya Reformasi Program Pelayanan Publik di Kepri

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara

Batam, PR Politik – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara menekankan pentingnya reformasi dan inovasi dalam program pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini disampaikan saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Batam, Jumat (3/10/25).

“Secara umum program berjalan dengan baik, tapi ada beberapa program yang butuh satu reformasi lah ataupun inovasi,” kata Dewi Asmara kepada wartawan usai kunjungan tersebut.

Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Kepri dilakukan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja instansi pemerintah pusat yang memiliki perwakilan di daerah, khususnya di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, hukum, dan hak asasi manusia (HAM), serta perlindungan saksi dan korban.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat mitra kerja, antara lain perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kakanwil Kemenkumham Kepri, Kakanwil Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kepala Kantor Imigrasi Batam.

Lebih lanjut, Dewi mencontohkan perlunya perbaikan dalam pengenalan hak cipta dan royalti kepada masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang berjalan saat ini masih bersifat satu arah melalui Radio Republik Indonesia (RRI). “Sebaiknya ada komunikasi dua arah baik dengan pencipta lagu maupun dengan para UMKM,” ujarnya.

Selain itu, Dewi juga mendorong pengembangan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara digital agar akses layanan hukum dapat dijangkau lebih luas oleh masyarakat. “Supaya bermanfaat bisa secara digital dibuat satu kanal pengaduan lewat WhatsApp sehingga tidak harus hadir fisik tapi kan kita bisa membantu,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya Kementerian Hukum dan HAM untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Kalau kita mengeluhkan infrastruktur, memang kan semua ini kementerian baru. Tapi kan kita kerja itu borderless, bisa dari mana saja. Nah, diadakanlah perubahan mindset sehingga bisa dimanapun kita berada kita bisa melayani masyarakat dan negara hadir,” ucapnya.

Baca Juga:  Ahmad Heryawan Tekankan Pemerataan Akses Komunikasi untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Terkait pengawasan keimigrasian, Dewi menegaskan perlunya penguatan infrastruktur di pelabuhan-pelabuhan tikus yang rawan aktivitas ilegal. Sementara dalam aspek perlindungan saksi dan korban, Dewi menyebut bahwa pola penanganan kasus di Kepri hampir sama dengan yang dilakukan di pusat. “Kita juga lagi mau finalkan RUU-nya,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Dewi menyoroti posisi strategis Kepri sebagai pintu gerbang terdepan Indonesia. “Kepri ini kan gerbang terdepan Indonesia kalau dari sisi yang lain, sama dengan Bali. Agar semua kehadiran daripada aparat-aparat di sini ini bisa juga menunjukkan sikap concern tentang pelayanan kepada masyarakat karena kita berbatasan dengan Singapura,” pungkasnya.

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru