Cellica Nurrachadiana Kritik Usulan Menkes Budi Gunadi soal Dokter Umum Operasi Bedah Caesar

Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, menyayangkan usulan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menyarankan dokter umum dilatih untuk melakukan operasi bedah sesar pada persalinan. Menurut Cellica, pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpahaman Menkes terhadap proses pendidikan kedokteran.

“Saya sangat menyayangkan statement dari Pak Menkes. Di sini terlihat beliau tidak memahami terkait masalah sekolah kedokteran baik spesialis maupun subspesialis berkaitan dengan kompetensi untuk melakukan tindakan-tindakan kekhususan yang akan berpengaruh terhadap keselamatan pasien,” ujar Cellica saat dihubungi merdeka.com, Selasa (13/5).

Cellica menegaskan bahwa jika pemerintah ingin menambah jumlah dokter kandungan, langkah tepatnya adalah memperluas kesempatan melalui jalur afirmasi bagi para dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis), terutama yang berasal dari daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Yang harus dilakukan adalah memberikan peluang-peluang melalui jalur afirmasi kepada putera-puteri terbaik bangsa terkhusus di daerah-daerah 3T, agar ketika mereka lulus langsung bisa mengabdikan dirinya di tanah kelahirannya,” katanya.

Ia juga mengusulkan berbagai insentif seperti pemberian beasiswa, penambahan kuota afirmasi PPDS di daerah 3T, serta tunjangan khusus bagi dokter yang mau mengabdi di wilayah tersebut.

Cellica menambahkan bahwa menjadi dokter kandungan membutuhkan keahlian khusus yang diperoleh lewat pembekalan dan bimbingan dari para konsulen senior. “Obgyn perlu waktu 8 semester dan itu dengan bimbingan khusus para konsulen, dari pembimbing senior obgyn yang mereka dilatih, dibimbing dari awal semester sampai akhirnya mereka lulus menjadi dokter kandungan,” jelasnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, juga memberikan pandangan terkait usulan tersebut. Menurutnya, kewenangan bagi dokter umum untuk melakukan operasi caesar sebaiknya hanya menjadi opsi terakhir.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Desak Pemerintah Usut Dugaan Impor Ilegal Limbah Elektronik di Batam

“Jadi memberikan kewenangan khusus kepada dokter umum adalah alternatif terakhir,” kata Slamet kepada merdeka.com, Senin (12/5).

Slamet menegaskan bahwa langkah utama pemerintah adalah melakukan pemetaan kebutuhan dokter spesialis kandungan di berbagai daerah, kemudian mendistribusikan dokter spesialis secara merata ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. IDI sendiri sudah melakukan pemetaan dan menyebut ada sekitar 1.000 dokter kandungan yang siap ditempatkan di daerah yang membutuhkan.

Namun, pendistribusian dokter spesialis memerlukan anggaran yang besar, sekitar Rp1,2 triliun per tahun, termasuk untuk kesejahteraan dokter.

“Harusnya pemerintah lebih baik menganggarkan untuk pengadaan SDM daripada membeli alkes (alat kesehatan). Misalnya setelah programnya ada, SDM harus ada, setelah SDM-nya ada baru beli alkes, penunjang, dan lain-lain,” jelas Slamet.

Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membuat program yang hanya membeli alat penunjang tanpa memperhatikan ketersediaan SDM.

Jika pemerintah tidak mampu melakukan pemetaan dan distribusi dokter spesialis, barulah kewenangan melakukan operasi caesar dapat diberikan kepada dokter umum, dengan catatan hanya pada kasus darurat.

“Siapa pun kalau dalam keadaan emergency kan boleh. Kalau kondisi biasa ya khawatir, tapi kan ini kondisi luar biasa,” ucap Slamet.

Selain itu, kewenangan tersebut hanya boleh diterapkan di fasilitas kesehatan yang tidak memiliki dokter spesialis kandungan. Para dokter umum yang menerima kewenangan ini harus mendapat pelatihan dari dokter obgyn terlebih dahulu.

“Sebelum diberi kewenangan, diajari dulu. Diajari oleh dokter obgyn. Kewenangan itu sifatnya sementara khususnya di daerah sangat terpencil, tidak ada dokter spesialis, dan jumlah dokter spesialisnya tidak mencukupi,” tegas Slamet.

 

Sumber: fraksidemokrat.com

Bagikan: