Bakamla RI Dorong Penguatan Keamanan Laut, Ahmad Heryawan Dukung UU Kelautan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Keamanan Laut Komisi I DPR RI dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Kepala Bakamla RI menyampaikan tiga poin utama guna mewujudkan keamanan laut yang lebih komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif, dan inklusif.

Pertama, Kepala Bakamla menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan Undang-Undang (UU) yang secara khusus mengatur keamanan laut. Regulasi ini dinilai krusial dalam meningkatkan kemampuan negara dalam memanfaatkan sumber daya alam (SDA) serta potensi kemaritiman lainnya yang berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan keamanan nasional.

Kedua, ia menekankan pentingnya kehadiran coast guard yang dapat menjalankan tugas dan fungsi coast guard universal secara utuh, konkret, dan komprehensif.

Ketiga, Bakamla perlu diperkuat sebagai satu-satunya Indonesia Coast Guard agar mampu menjalankan peran secara adaptif, responsif, dan inklusif dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia. Penguatan ini juga bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang kuat dan disegani di tingkat internasional.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Ketua Panja Keamanan Laut sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap usulan Bakamla RI mengenai urgensi hadirnya UU Kelautan demi menjaga marwah keamanan laut Indonesia di kancah regional maupun global.

“Komisi I DPR RI mengapresiasi dan mendukung hadirnya UU keamanan laut serta Bakamla RI ditetapkan sebagai satu-satunya Indonesia Coast Guard demi marwah keamanan laut Indonesia baik di kancah regional maupun global,” tegas Ahmad Heryawan dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini menjelaskan bahwa saat ini terdapat beberapa instansi negara yang memiliki tugas dalam menjaga wilayah perairan Indonesia. Beberapa di antaranya adalah TNI AL, Bakamla, Polairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Kementerian Perhubungan (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai/KPLP), Direktorat Jenderal Bea Cukai, serta Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115).

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani Mendesak Percepatan Perbaikan 114 Sekolah Rusak Akibat Banjir

“Terdapat beberapa instansi negara yang bertugas di wilayah perairan Indonesia saat ini, bahkan terdapat tumpang tindih kewenangan. Oleh karena itu, ke depan hanya ada satu yang mempunyai kewenangan menjaga wilayah laut Indonesia yaitu Bakamla RI sebagai Indonesia Coast Guard,” tutup Ahmad Heryawan.

 

Sumber: fraksi.pks.id

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru