Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amin AK, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menghapus kuota impor demi membongkar praktik kartel dalam tata niaga pangan nasional.
Dalam keterangannya, Kamis (11/04/2025) di Jakarta, Amin menegaskan bahwa sistem kuota impor selama ini menjadi biang dari terbentuknya struktur pasar yang tidak sehat, di mana segelintir pelaku usaha menguasai harga dan distribusi komoditas pangan.
“Sudah saatnya negara ini lepas dari jeratan kartel impor pangan. Selama ini kita terlalu bergantung pada segelintir importir besar yang mengatur harga dan distribusi bahan pangan pokok. Ini jelas merugikan rakyat,” tegas Amin.
Menurutnya, sistem kuota impor menciptakan pasar oligopoli yang tidak memberi ruang bagi pelaku usaha baru untuk masuk. Akibatnya, harga komoditas pangan menjadi tinggi dan tidak kompetitif, baik bagi konsumen maupun produsen lokal seperti petani dan UMKM.
“Kuota impor itu ibarat pintu masuk eksklusif bagi mafia pangan. Ketika hanya beberapa pihak yang diberi izin, maka kekuatan pasar dikuasai segelintir orang. Kalau kuotanya dihapus dan diganti dengan mekanisme pasar yang transparan dan berbasis kebutuhan riil, kita bisa memberantas kartel itu dari akarnya,” jelas Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut.
Amin menambahkan bahwa kartel pangan tidak hanya menimbulkan distorsi harga, tetapi juga membunuh semangat para petani yang kalah bersaing dengan banjir produk impor. Ia menyoroti beberapa komoditas seperti beras, gula, daging, dan bawang putih yang masih diimpor dalam jumlah besar, padahal Indonesia memiliki potensi untuk memperkuat produksinya sendiri.
Ia pun menegaskan bahwa penghapusan kuota impor harus dibarengi dengan keberpihakan pada petani dan pelaku usaha lokal agar kebijakan ini tidak menjadi bentuk liberalisasi pasar yang liar.
“Sesuai dengan keinginan Presiden Prabowo yang ingin berdikari dalam bidang pangan, maka ini momentum yang tepat untuk membongkar dan menindak tegas mafia impor. Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani dan menjamin stabilitas harga di tingkat konsumen,” ujar Amin.
Lebih jauh, ia mendorong lembaga-lembaga pengawas seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk bersinergi dalam mengusut praktik-praktik curang dan monopoli dalam sektor pangan.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam kebijakan pangan kita,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perdagangan, Amin berkomitmen untuk terus mengawal regulasi yang mendukung kedaulatan pangan, memberantas praktik monopoli, serta memastikan bahwa rantai pasok pangan nasional berjalan secara adil dan efisien.
“Kita ingin negara ini punya kedaulatan pangan sejati, bukan hanya sekadar jargon. Rakyat butuh bukti nyata bahwa harga stabil, petani sejahtera, dan pasar berjalan adil,” tutupnya.
Sumber: fraksi.pks.id















