Amelia Anggraini: RUU Pengelolaan Ruang Udara Harus Jamin Keselamatan dan Kedaulatan

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara, Amelia Anggraini, menegaskan pentingnya memasukkan aspek keselamatan dalam pengelolaan ruang udara Indonesia. Menurutnya, regulasi ini tidak hanya menyangkut pertahanan dan keamanan, tetapi juga keselamatan penerbangan sipil serta keselamatan bangsa secara keseluruhan.

“Salah satu poin penting yang tadi dibicarakan adalah adanya usulan dari pemerintah terkait penambahan frasa keselamatan. Jadi bukan hanya pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga keselamatan negara,” ujar Amelia usai rapat Pansus bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan fraksi-fraksi DPR RI membahas sejumlah daftar inventarisasi masalah (DIM), termasuk usulan tambahan substansi terkait penegakan hukum atas pelanggaran ruang udara serta penegasan batas wilayah udara nasional.

Amelia menekankan bahwa urgensi RUU ini lahir dari maraknya pelanggaran ruang udara yang selama ini sulit ditindak karena adanya kekosongan hukum.

“Kenapa ini penting? Karena ruang udara kita tidak boleh lagi ada kekosongan hukum. Selama ini banyak pelanggaran yang terjadi, baik oleh pesawat sipil asing maupun bentuk lain, dan itu bisa mengancam kedaulatan kita. Dengan adanya RUU ini, kita ingin semua aspek jelas, tegas, dan ada kepastian hukumnya,” tegasnya.

Ia juga menyinggung perjalanan panjang RUU Pengelolaan Ruang Udara yang merupakan carry over dari periode sebelumnya. Meski sempat dibahas hingga tingkat I, regulasi ini belum sempat disahkan karena keterbatasan waktu.

“RUU ini sebenarnya carry over dari periode sebelumnya. Sudah sampai di tingkat I, tapi belum sempat dilanjutkan. Jadi pansus sekarang berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan, karena ini menyangkut kedaulatan negara kita di udara,” jelas legislator Partai NasDem itu.

Baca Juga:  Riyono Apresiasi Kebijakan Non-Kuota Impor Prabowo, Dorong Peningkatan Kapasitas Usaha Kecil

Amelia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya RUU tersebut untuk memperkuat tata kelola ruang udara nasional.

“Harapan saya, dengan RUU ini tata kelola ruang udara Indonesia lebih kuat, pertahanan dan keamanan negara terjamin, serta keselamatan seluruh penerbangan dan masyarakat juga terlindungi,” pungkasnya.

Sumber: fraksinasdem.org

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru