Jakarta, PR Politik (14/12) – Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Ashar, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% hanya untuk barang mewah. Menurutnya, langkah ini tidak hanya menyelamatkan potensi pemasukan negara, tetapi juga melindungi masyarakat kecil.
“Langkah Presiden Prabowo memberlakukan kenaikan PPN 12% untuk barang mewah adalah cerminan konsep equity efficiency trade off. Dengan kebijakan ini, ada penambahan penerimaan negara tanpa mengorbankan keadilan sosial. Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap rakyat kecil,” ujar Ais.
Ais menambahkan bahwa keputusan Prabowo merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo adalah sosok yang paling ikhlas untuk rakyat Indonesia. “Kenaikan pajak yang hanya diterapkan pada barang mewah ini merupakan keputusan yang tepat oleh Prabowo,” katanya.
Baca Juga: Reni Astuti Minta Audit Konstruksi Proyek Jalan Jalur Lintas Selatan di Malang
Kenaikan tarif PPN ini merupakan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Saat ini, PPN di Indonesia hanya memiliki satu tarif, yaitu 11 persen, yang berlaku sejak 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10 persen. Tahun depan, terhitung pada 1 Januari 2025, PPN akan naik menjadi 12 persen.
Sumber: fraksipkb.com















