Jakarta, PR Politik – Penunjukan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebagai Juru Bicara Presiden Republik Indonesia menjadi sorotan publik dan media. Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat komunikasi publik Istana dan memastikan penyampaian informasi yang lebih terkoordinasi kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa tidak diperlukan pelantikan khusus untuk peran barunya tersebut. Ia menyatakan bahwa sebagai Mensesneg, dirinya diminta untuk aktif membantu Kantor Komunikasi Presiden atau PCO dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Ini hanya untuk memperkuat. Karena itu kan kewajiban kita. Kalau kemudian dianggap ada yang kurang, itulah makanya kita perbaiki, kita pemerintah memperbaiki”, ungkapnya.
Penunjukan ini juga terjadi di tengah opini publik terkait kasus pengiriman kepala babi kepada jurnalis tempo beberapa waktu lalu dan peran PCO yang kurang begitu terlihat.
Sehingga, penunjukkan Prasetyo Hadi Sebagai Juru Bicara Presiden diharapkan dapat memberikan respon yang tepat, cepat dan terukur menjadi sangat krusial dalam meredam disinformasi, salah penyampaian dan tentunya momentum untuk memperkuat peran istana dalam menyampaikan informasi publik.















