Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras tindakan penusukan yang mengakibatkan tewasnya anggota Satnarkoba Polres Lahat, Bripda Faras Naban Atala. Peristiwa tragis ini terjadi saat proses penangkapan dua bandar narkoba, Ebi (27) dan Lindi Fernandes (20), di Desa Simpang III Pumu, Sumatera Selatan, pada Rabu (22/1/2025).
“Polisi dan jaksa jangan takut untuk memberikan pidana maksimal, bahkan tuntutan hukum mati untuk pelaku. Mereka sudah berani melawan aparat dan sampai membunuh,” tegas Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1/2025).
Legislator dari Partai NasDem yang mewakili Daerah Pemilihan Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) ini menekankan bahwa negara harus menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba dan tidak ragu untuk menjerat para bandar narkoba dengan hukuman maksimal. “Buktikan bahwa negara memang benar-benar serius dan keras dalam memberantas narkoba. Saya yakin polisi dan jaksa memiliki spirit itu,” tambahnya.
Sahroni juga meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk terus gencar dalam upaya pemberantasan narkoba dan melakukan tindakan hukum yang terukur, terutama terhadap bandar narkoba yang semakin brutal dalam melawan aparat. “Sudah berani melawan aparat negara. Jika mereka tidak kooperatif, jangan ragu untuk melakukan tembakan terukur. Keselamatan aparat yang utama,” ujarnya.
Di samping penegakan hukum, Sahroni juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan dalam pemberantasan narkoba agar generasi muda Indonesia terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. “Gencarkan juga aspek pencegahan. Sudah banyak anak muda kita yang terjerumus narkoba. Harus diputus rantai peredarannya,” pungkasnya.
Perlu dicatat bahwa dalam insiden tersebut, tiga anggota Satnarkoba Polres Lahat menjadi korban penusukan. Selain Bripda Faras Naban Atala yang tewas, Brigadir Didit Prasetya dan Bripka Kunto Wibisono masih dirawat intensif akibat luka tusukan yang mereka alami.
Dengan pernyataan ini, Sahroni berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan melindungi keselamatan aparat penegak hukum.
Sumber: fraksinasdem.org















