Jakarta, PR Politik – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, menerima kunjungan Presiden Ford Foundation, Heather Gerken, di Jakarta, Selasa (28/4). Pertemuan strategis ini merupakan langkah nyata untuk merealisasikan komitmen Indonesia pada COP30 di Brasil terkait penetapan status hutan adat seluas 1,4 juta hektare.
Ia menegaskan bahwa percepatan pengakuan hutan adat kini menjadi prioritas dalam perbaikan tata kelola kehutanan nasional. Sebagai langkah konkret, kementerian telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) inklusif yang menggandeng akademisi serta organisasi masyarakat sipil (CSO/NGO).
Pemerintah berkomitmen mempercepat pengakuan bagi 95 Masyarakat Hukum Adat. Raja Juli Antoni memandang keberadaan masyarakat lokal sebagai best guardian atau pelindung paling efektif bagi kelestarian hutan, sehingga pemberian akses legal melalui skema Perhutanan Sosial menjadi sangat krusial.
“Masyarakat adat menjadi mitra kita di lapangan. Kami ingin memastikan kolaborasi ini memberikan dampak nyata di tingkat tapak,” ujarnya dalam keterangannya.
Presiden Ford Foundation, Heather Gerken, memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Menhut. Ia menilai langkah Indonesia dalam pengakuan hak-hak masyarakat adat pasca-COP30 dapat menjadi model bagi dunia internasional.
“Indonesia menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dalam isu masyarakat adat paska-COP30. Kami siap memberikan dukungan maupun pendampingan teknis dan legal untuk memastikan visi besar ini tercapai,” tuturnya.
Melalui sinergi lintas sektor dan dukungan internasional ini, Kementerian Kehutanan optimistis target penetapan 1,4 juta hektare hutan adat akan segera tercapai. Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi warga lokal, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin global dalam pelestarian hutan berbasis masyarakat.
sumber : Kemenhut RI















