Yogyakarta, PR Politik – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta guna mengawal langsung penanganan kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA bertemu langsung dengan para orang tua korban untuk menyerap aspirasi dan memastikan hak-anak terlindungi.
Ia menegaskan bahwa standar pengasuhan di lembaga pendidikan anak usia dini tidak boleh ditawar. Kasus yang terjadi di Yogyakarta ini kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat sebagai momentum evaluasi nasional.
“Saya datang ke Yogyakarta, dengan satu tujuan, bagaimana kita bersama-sama melihat kasus yang terjadi di Yogyakarta yang sedang menjadi perhatian publik. Kami memastikan seluruh proses berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kasus daycare yang tidak berjalan sesuai standar pengasuhan dan perlindungan anak harus menjadi perhatian serius agar tidak kembali terulang di masa mendatang,” ujarnya, Senin (27/4).
Dalam rapat koordinasi tersebut, para orang tua korban menyampaikan tiga poin krusial yang diharapkan dari pemerintah:
-
Penegakan hukum yang transparan dan tuntas.
-
Pendampingan psikososial yang menyeluruh bagi anak dan keluarga.
-
Jaminan pembiayaan bagi proses pemulihan anak-anak korban.
Ia menyatakan bahwa aspirasi tersebut telah sejalan dengan agenda prioritas Pemerintah Kota Yogyakarta. “Sesungguhnya apa yang diinginkan oleh orang tua itu sudah menjadi catatan dan sudah menjadi agenda dari pemerintah kota. Artinya ini nyambung, tinggal nanti prosesnya kita kawal bersama-sama,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemkot Yogyakarta yang telah melakukan asesmen sejak hari pertama insiden mencuat. Ke depan, koordinasi lintas sektor akan diperketat, mulai dari pengetatan perizinan hingga pengawasan berkala terhadap seluruh operasional daycare.
“Kami berharap Yogyakarta dapat menjadi titik awal evaluasi nasional untuk memastikan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak secara optimal,” tegasnya.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan kesiapannya menjalankan arahan Menteri PPPA. Pihaknya berkomitmen untuk membenahi tata kelola daycare di wilayahnya, termasuk memperhatikan kondisi sosial dan pekerjaan orang tua korban yang terdampak.
“Kami mengikuti arahan Ibu Menteri untuk memperkuat koordinasi di daerah, baik dalam langkah-langkah yang bersifat darurat maupun upaya lanjutan yang perlu dipantau bersama. Arahan yang telah disampaikan akan segera kami jalankan, termasuk pelaksanaan regulasi yang ada,” jelasnya.
Penanganan kasus ini melibatkan kolaborasi lintas lembaga, mulai dari kepolisian, Kejaksaan, DPRD, KPAI, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna memastikan keadilan bagi korban dan perbaikan sistem pengasuhan anak di Indonesia.
sumber : Kemenpppa RI















