Risiko Nuklir Global Meningkat, Indonesia Pimpin Konsolidasi Asia-Pasifik untuk Perkuat Larangan Senjata Nuklir

Jakarta, PR Politik – Indonesia bersama Austria, International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN), dan International Committee of the Red Cross (ICRC) resmi menyelenggarakan konferensi regional Asia-Pasifik guna membahas Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW), Jumat (17/4). Pertemuan ini menjadi krusial di tengah meningkatnya risiko nuklir akibat eskalasi ketegangan geopolitik dunia.

Konferensi ini dihadiri oleh perwakilan lebih dari 20 negara dan berbagai organisasi internasional. Fokus utamanya adalah membedah tantangan keamanan regional serta mendorong percepatan universalisasi dan implementasi TPNW sebagai instrumen hukum internasional.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Dubes Tri Tharyat, dalam pidato pembukaannya menegaskan bahwa bagi kawasan Asia-Pasifik, ancaman nuklir bukan lagi sekadar narasi jauh, melainkan tantangan keamanan yang terus berkembang secara nyata.

“Bagi Asia-Pasifik, senjata nuklir bukan ancaman yang jauh, melainkan tantangan keamanan yang nyata dan terus berkembang,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya melakukan refleksi ulang terhadap logika “penangkalan nuklir” (nuclear deterrence) yang selama ini mendominasi kebijakan keamanan dunia. Menurutnya, TPNW hadir untuk mengedepankan perspektif kemanusiaan sebagai fondasi utama dalam membangun keamanan global yang lebih stabil.

Konferensi ini mengidentifikasi bahwa tingkat partisipasi dan ratifikasi TPNW di Asia-Pasifik masih tergolong terbatas. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolektif yang lebih kuat dan inklusif untuk menyelaraskan persepsi ancaman serta risiko bencana kemanusiaan dan lingkungan yang ditimbulkan oleh senjata nuklir.

Penyelenggaraan agenda ini juga dipandang strategis sebagai persiapan menuju the 11th NPT Review Conference pada akhir bulan ini, serta 1st TPNW Review Conference yang dijadwalkan pada penghujung tahun 2026.

Indonesia sendiri telah menunjukkan konsistensi dalam mendukung TPNW sejak tahap perundingan di tahun 2017. Melalui konferensi regional ini, Indonesia mempertegas posisinya sebagai negara yang proaktif dalam memperkuat norma internasional yang melarang total kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Tunda Kunjungan ke Tiongkok, Fokus Hadiri Sidang PBB dan Pantau Dinamika Dalam Negeri

Para delegasi yang hadir menyepakati bahwa dampak senjata nuklir melampaui batas negara dan generasi. Dengan demikian, penguatan arsitektur perlucutan senjata global menjadi harga mati demi menjaga perdamaian internasional dan mencegah bencana kemanusiaan skala besar di masa depan.

sumber : Kemlu RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru