Legislator PKB Oleh Soleh Kecam UU Hukuman Mati Israel terhadap Tahanan Palestina

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mengecam keras langkah Israel yang mengesahkan Undang-Undang (UU) hukuman mati terhadap tahanan Palestina. Ia menilai, Indonesia sebagai Ketua Dewan HAM PBB harus segera mengambil langkah tegas.

Menurut Oleh Soleh, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan serta bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan hukum internasional.

Ia menegaskan bahwa pengesahan UU tersebut tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menjadi bagian dari pola sistematis yang mengarah pada tindakan genosida terhadap rakyat Palestina.

“UU ini adalah bentuk lain dari genosida. Israel mencoba melegitimasi tindakan pembunuhan terhadap masyarakat Palestina melalui instrumen hukum yang mereka buat sendiri. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional,” tegas Oleh Soleh, Rabu (1/4/2026).

Lebih lanjut, ia menyoroti substansi aturan tersebut yang dinilai sangat berbahaya, karena memungkinkan hukuman mati dijatuhkan tanpa permintaan dari jaksa penuntut dan cukup melalui suara mayoritas sederhana, bukan keputusan bulat. Kondisi ini, menurutnya, membuka ruang besar terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan.

“Bagi warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan, aturan ini akan menghilangkan peluang untuk mendapatkan pengampunan maupun mengajukan banding. Ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” lanjutnya.

Oleh Soleh juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memainkan peran aktif di tingkat global. Ia menekankan bahwa posisi Indonesia sebagai Ketua Dewan HAM PBB membawa tanggung jawab moral dan politik untuk mendorong langkah diplomatik guna menggagalkan pemberlakuan UU tersebut.

“Indonesia harus memimpin upaya diplomasi global untuk menolak dan menggagalkan UU ini. Kita tidak boleh diam terhadap kebijakan yang secara nyata mengancam kemanusiaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Legislator Gerindra Dorong Penguatan Fasilitas dan Tenaga Kesehatan RSUD Raden Mattaher Jambi

Mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu turut mengajak komunitas internasional untuk bersatu dalam menolak berbagai kebijakan yang melegitimasi kekerasan serta pelanggaran hak asasi manusia terhadap rakyat Palestina.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru