Komisi VII DPR Tekankan Prinsip Keseimbangan dan Ekuivalensi dalam Pengelolaan Air Tanah

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Muhammad Hatta

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Hatta, menegaskan pentingnya penerapan prinsip keseimbangan dan ekuivalensi bagi perusahaan berskala besar yang memanfaatkan air tanah dalam jumlah masif. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Air Minum bersama para pakar air tanah dan lingkungan di Gedung DPR RI, Senin (6/4/2026).

Menurut Hatta, aktivitas industri yang mengonsumsi air tanah hingga jutaan bahkan miliaran meter kubik per hari harus diimbangi dengan langkah konservasi yang sepadan. Ia menilai kewajiban finansial kepada negara belum cukup untuk menutupi dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Perusahaan memang punya kewajiban kepada negara, tetapi juga harus menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Harus ada keseimbangan antara pengambilan air dan upaya pelestariannya,” ujarnya di hadapan para pakar.

Dalam forum tersebut, Hatta juga menyoroti risiko penurunan permukaan tanah atau land subsidence sebagai efek berantai dari eksploitasi air tanah yang tidak terkendali. Ia meminta pandangan para ahli terkait model konservasi paling efektif yang dapat diintegrasikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Hatta menekankan bahwa perusahaan besar harus memiliki standar konservasi yang sejalan dengan skala pemanfaatan airnya. Selain itu, ia mendorong penerapan prinsip ekuivalensi, di mana setiap volume air yang diambil dari bumi harus diimbangi dengan upaya pemulihan lingkungan, baik melalui pendekatan teknologi maupun penghijauan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air sekaligus meminimalkan dampak ekologis jangka panjang akibat eksploitasi yang berlebihan.

Baca Juga:  Ketua Baleg DPR Bob Hasan Matangkan Penyusunan RUU Satu Data Indonesia

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru