Sarifuddin Sudding Soroti Sengketa Tanah Adat dan Desak Penanganan Serius oleh Aparat

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik (30/11) – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti konflik tanah adat yang kerap melibatkan masyarakat adat dan perusahaan besar. Dalam kunjungan kerja spesifik ke Polda Sumatera Barat, ia menekankan pentingnya aparat kepolisian memainkan peran aktif dalam menyelesaikan konflik tanah ulayat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sudding menerima langsung keluhan masyarakat terkait dugaan perampasan tanah ulayat oleh PT Wilmar. Aspirasi tersebut disampaikan dengan penuh emosi, terutama dari sejumlah ibu-ibu yang menangis menceritakan hilangnya hak atas tanah adat mereka.

“Iya, tadi saya mendapat aspirasi dari masyarakat terkait masalah tanah adat, tanah ulayat mereka yang dirampas oleh perusahaan Wilmar,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga: Andi Amar Ma’ruf Prihatin terhadap Kasus Pelecehan Seksual di UNHAS

Sarifuddin segera menyampaikan persoalan ini kepada Kapolda Sumatera Barat untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa perampasan tanah adat tidak boleh terjadi karena menyangkut hak-hak mendasar masyarakat adat.

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Kapolda agar aspirasi ini diatensi. Ada ibu-ibu menyampaikan bahwa tanah ulayat mereka dirampas oleh PT Wilmar. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Sebagai informasi, konflik di Nagari Kapa, Pasaman Barat, memanas pada 4 Oktober 2024. PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1), anak usaha Wilmar Group, bersama aparat gabungan dilaporkan memaksa masuk ke lahan pertanian masyarakat untuk menanam bibit kelapa sawit. Insiden ini memicu penangkapan sembilan warga setempat, termasuk enam perempuan.

Sarifuddin Sudding mendesak agar kasus ini diselesaikan secara adil demi menjaga hak-hak masyarakat adat serta mencegah konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Amin Ak Menentang Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi oleh Pengemudi Ojol

Baca Juga:  Ledia Hanifa: Anggaran Riset Belum Perlu Dinaikkan, Fokus pada Penyelesaian Rencana Induk Iptek

 

Sumber: fraksipan.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru