Perkuat Nilai Kepahlawanan, Kemhan dan Kemensos Koordinasi dengan DPD RI Terkait Pengelolaan TMPN Kalibata

Jakarta, PR Politik – Wakil Menteri Pertahanan RI (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto, bersama Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono, melakukan audiensi strategis dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Jakarta, Selasa (7/4). Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong penguatan regulasi terkait pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMP-TMPN) Utama melalui fungsi legislasi DPD RI.

Fokus utama dari koordinasi ini adalah usulan pengaturan kewenangan pengelolaan TMP-TMPN Utama dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial agar dapat masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

Wamenhan Donny Ermawan menjelaskan bahwa Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sosial telah mencapai titik temu terkait pengalihan tanggung jawab pengelolaan TMPNU Kalibata. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia guna memastikan situs bersejarah tersebut memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Di antara Kementerian Pertahanan dan Kementerian Sosial, kita sudah memiliki kesepahaman untuk mengalihkan pengelolaan TMPNU Kalibata, utamanya dari Kementerian Sosial. Ke depan, pengelolaan ini diharapkan dapat mengoptimalkan nilai-nilai kejuangan, kepahlawanan, dan kebangsaan,” ujarnya dalam sesi doorstop kepada awak media.

Sebelum audiensi ini dilakukan, tim teknis dari kedua kementerian telah menyusun draf kesepakatan pengalihan tersebut. Proses ini diperkuat dengan pertemuan tingkat menteri antara Menteri Pertahanan dan Menteri Sosial pada Kamis (2/4) guna menjamin sinkronisasi kebijakan sebelum diajukan ke ranah legislatif.

Kehadiran DPD RI dalam proses ini dinilai krusial untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan nasional dalam melestarikan kehormatan para pahlawan bangsa.

Pertemuan koordinasi ini dihadiri langsung oleh pimpinan tinggi DPD RI dan pejabat kementerian, di antaranya:

  • Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.

  • Wakil Ketua DPD RI.

  • Sekjen Kemhan beserta pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemhan.

Baca Juga:  BPH Migas Luncurkan Logo Baru Simbol Profesionalisme dan Transparansi

Dengan adanya payung hukum yang baru melalui Prolegnas 2026, pemerintah berharap pengelolaan TMP-TMPN Utama tidak hanya sekadar pemeliharaan fisik, tetapi juga menjadi pusat edukasi kebangsaan yang mampu menginspirasi generasi muda mengenai nilai-nilai patriotisme.

sumber : Kemhan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru