Pemerintah Bentuk Komite Percepatan Transformasi Digital, Dorong Layanan Berbasis Prioritas

Jakarta, PR Politik – Pemerintah berupaya mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat melalui transformasi layanan digital prioritas. Untuk memastikan program ini selaras dengan program pembangunan, pemerintah membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan, transformasi digital tidak hanya berfokus pada teknologi canggih, tetapi juga pada reformasi struktural.

“Transformasi digital pemerintah tidak hanya menitikberatkan pada pembuatan aplikasi ataupun teknologi canggih, melainkan juga upaya percepatan reformasi struktural yang sering kali tidak terlihat di balik setiap layanan, aplikasi, maupun program prioritas,” ujarnya dalam Rapat Pleno KPTDP di Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Rini menjelaskan, akselerasi transformasi digital saat ini difokuskan pada tiga hal utama:

  1. Perencanaan terpadu dan uji coba kasus prioritas yang sejalan dengan program Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat (SR), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan Perumahan Rakyat (PR).
  2. Transformasi kelembagaan dengan terbentuknya KPTDP dan penguatan INA Digital.
  3. Revisi perpres pemerintah digital untuk memperkuat regulasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Rini, transformasi layanan digital merupakan perwujudan pelayanan optimal ke seluruh pihak—mulai dari antar instansi pemerintah (G2G), pegawai negeri (G2E), masyarakat (G2C), hingga dunia usaha (G2B)—dengan ekosistem layanan yang terintegrasi.

Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penggunaan teknologi akan membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat proses birokrasi.

“Arahan Bapak Presiden, digitalisasi adalah suatu keharusan dalam tata kelola pemerintahan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Luhut mengapresiasi kinerja anggota KPTDP yang akan segera melakukan uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Uji coba ini akan meningkatkan akurasi pentargetan bansos dengan basis data DTSEN yang diperkuat dengan interoperabilitas data lain.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Paparkan Strategi Holistik Perangi Kemiskinan dan Tingkatkan SDM

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa infrastruktur digital pemerintah perlu diperbarui secara berkala seiring dengan perkembangan teknologi. Penyesuaian ini harus dilakukan di semua aspek, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

 

 

sumber : Kemenpan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru