Indonesia Mengecam Keras Keputusan Sepihak Israel atas Gaza dan Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak

Jakarta, PR Politik – Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih Gaza. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB, yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah serta memperparah krisis kemanusiaan di Gaza.

Sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, okupasi Israel atas Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal. Oleh karena itu, Indonesia menyatakan bahwa tindakan apapun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum wilayah Palestina.

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan tindakan ilegal Israel. Indonesia juga menegaskan kembali dukungan penuhnya terhadap Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sejalan dengan Solusi Dua Negara.

Hal ini harus diwujudkan melalui tiga langkah utama: pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara, penghentian kekerasan dan gencatan senjata, serta penentuan masa depan Palestina oleh rakyatnya sendiri.

 

sumber : Kemenlu RI

Baca Juga:  Resmikan Pabrik Bus Listrik VKTR, Presiden Prabowo: Elektrifikasi Adalah Kunci Kemandirian Energi

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru