Kementerian Kehutanan Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Atasi Konflik Tenurial Hutan

Jakarta, PR Politik – Kementerian Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial (PS), khususnya Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), menyelenggarakan Workshop Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam menangani konflik tenurial di kawasan hutan.

Workshop yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh sekitar 159 peserta, termasuk perwakilan unit eselon II Kementerian Kehutanan, Dinas LHK Provinsi Riau, NTT, Jambi, dan Jawa Timur, serta Balai Perhutanan Sosial se-Indonesia. Perwakilan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kemenkeu sebagai donor GCF output 2 juga turut hadir.

Sekretaris Jenderal Kemenhut yang juga Plt. Direktur Jenderal Perhutanan Sosial, Mahfudz, membuka kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa workshop merupakan upaya strategis untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam penyelesaian konflik tenurial kawasan hutan. Mahfudz menyebut Perhutanan Sosial sebagai instrumen penting untuk menyediakan ruang penyelesaian konflik yang berkeadilan dan inklusif, serta mendorong tata kelola kehutanan yang partisipatif. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Kehutanan terus mendorong implementasi program Satu Peta dan pengembangan Decision Support System (DSS) guna memperkuat akurasi data spasial, mencegah tumpang tindih perizinan, dan menyelaraskan data antar instansi.

Direktur PKTHA, Julmansyah, menambahkan bahwa konflik tenurial adalah konsekuensi tak terhindarkan dari kebijakan sektor kehutanan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang adil dan berpihak pada masyarakat, di mana Perhutanan Sosial dapat menjadi model resolusi konflik yang memberdayakan masyarakat secara legal dan berkelanjutan. Julmansyah menekankan bahwa penyelesaian konflik harus dilandasi semangat kolaborasi, membangun kepercayaan, serta komitmen bersama antar pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan.

Inspektur II Kemenhut, Nur Sumedi, menyatakan bahwa penyelesaian konflik tenurial kehutanan memerlukan strategi yang disesuaikan dengan karakteristik lapangan. Inspektorat Jenderal berkomitmen mendukung langkah-langkah penyelesaian yang akuntabel dan adaptif.

Baca Juga:  Kemenpar Peringati HUT ke-80 RI, Menteri Widiyanti Sematkan Tanda Kehormatan ASN Berprestasi

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Marcus Octavianus Susatyo, menekankan peran penting pendampingan dalam keberhasilan distribusi akses legal melalui program Perhutanan Sosial sebagai program strategis nasional. Pendampingan ini berfungsi untuk membangun komunikasi efektif, mendorong partisipasi masyarakat, dan memastikan tata aturan serta kelembagaan mencerminkan keberpihakan pada semua pihak, demi keputusan yang adil dan tepat sasaran.

Workshop ini memiliki tiga sesi utama. Sesi kedua membahas inisiasi pembentukan “Rumah Pembelajaran Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan” di tingkat provinsi, yang diharapkan menjadi mekanisme koordinasi dan komunikasi pusat-daerah. Sesi terakhir diisi dengan coaching clinic fokus pada penyiapan data dukung penanganan konflik tenurial kawasan hutan.

Menutup rangkaian kegiatan, Direktur PKTHA kembali menegaskan bahwa penyelesaian konflik tenurial tidak dapat diselesaikan secara sektoral atau parsial. Diperlukan pendekatan kebijakan yang holistik dan terintegrasi, serta kerja kolaboratif lintas sektor dan wilayah. Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat, penguatan kelembagaan lokal, kewirausahaan sosial, serta pelestarian pengetahuan tradisional dan kearifan lokal dalam pengelolaan hutan.

Melalui workshop ini, diharapkan lahir inisiasi kebijakan baru yang mampu menyelaraskan tujuan, kebutuhan, dan kepentingan berbagai pihak dalam pengelolaan kawasan hutan, serta terbangunnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, demi terlindunginya hak-hak masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru