Wamenhan Donny Ermawan Laporkan Coretax Lebih Awal, Tekankan Integritas dan Teladan Aparatur Negara

Jakarta, PR Politik – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI), Donny Ermawan Taufanto, melakukan pengisian sistem perpajakan terbaru, Coretax, di ruang kerjanya pada Senin (30/3). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegasan atas pentingnya kepatuhan serta disiplin aparatur negara dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan pelaporan kekayaan.

Wamenhan menekankan bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar pemenuhan aturan, melainkan cerminan integritas pejabat publik yang harus menjadi teladan bagi seluruh jajaran, khususnya di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Dalam arahannya, Wamenhan mengingatkan bahwa pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memiliki batas akhir setiap tanggal 31 Maret. Kepatuhan ini disebut sebagai indikator krusial dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat negara.

Selain LHKPN, Wamenhan juga mencontohkan kedisiplinan sebagai warga negara dengan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan lebih awal. Meski batas akhir SPT Orang Pribadi jatuh pada 30 April, ia memilih menyelesaikannya sebelum akhir Maret sesuai amanat perundang-undangan.

“Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi paling lambat setiap tanggal 31 Maret. Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN menjadi indikator penting transparansi dan akuntabilitas pejabat negara, sehingga harus dilaksanakan secara tepat waktu dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Terkait penggunaan sistem Coretax yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Wamenhan memberikan pandangan positif mengenai proses adaptasi teknologi tersebut. Menurutnya, pemanfaatan sistem digital ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang harus didukung oleh seluruh aparatur negara.

“Proses pengisian Coretax pada dasarnya tidak sulit, hanya membutuhkan waktu untuk beradaptasi hingga menjadi lebih user friendly. Oleh karena itu, seluruh aparatur negara didorong untuk tidak ragu mempelajari dan memanfaatkan sistem tersebut secara optimal sebagai bagian dari transformasi digital di bidang perpajakan,” jelasnya.

Baca Juga:  Menkes Budi Resmikan Pembangunan RSUD Raja Ampat, Perkuat Layanan Kesehatan Di Kepulauan

Melalui aksi nyata ini, Kementerian Pertahanan berkomitmen untuk terus mendukung penguatan sistem perpajakan nasional dan memastikan seluruh personilnya menjalankan kewajiban negara secara tertib, transparan, dan tepat waktu.

sumber : Kemhan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru