Medan, PR Politik – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H. R. Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab kolektif di tengah tantangan yang semakin kompleks. Ia menyoroti masih adanya kasus sengketa rumah ibadah, penolakan aktivitas ibadah, dan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
“Ada upaya pihak tertentu memprovokasi umat melalui narasi sektarian, ajakan berjihad tanpa konteks, serta hoaks yang berpotensi memecah belah umat,” ujar Wamenag saat membuka acara Internalisasi Ajaran Agama di Medan. Ia menambahkan, “Moderasi beragama menjadi strategi utama menjaga harmoni dan ketahanan sosial bangsa.”
Romo Syafi’i mengungkapkan bahwa data dari Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) menunjukkan Sumatera Utara, meskipun plural, memiliki potensi gesekan berbasis SARA yang perlu diantisipasi. Ia memberikan contoh kasus polemik rumah ibadah di Deli Serdang tahun lalu yang berhasil diselesaikan melalui mediasi FKUB.
Wamenag meminta FKUB Sumatera Utara untuk menyebarkan pesan damai, menjelaskan kepada masyarakat agar konflik luar tidak dibawa ke dalam negeri yang dapat membahayakan persatuan. FKUB juga diharapkan menjadi benteng penangkal hoaks dan propaganda ekstremisme, memperkuat sinergi lintas iman dengan kearifan lokal, dan membangun literasi digital di masyarakat agar tidak mudah terhasut narasi sektarian.
Menurutnya, keberagaman Indonesia, baik agama, ras, suku, maupun budaya, telah membuktikan bahwa masyarakat bisa hidup berdampingan secara damai dan harmonis. Ia berharap perdamaian dan kerukunan di Indonesia dapat menjadi contoh bagi dunia. Wamenag juga berharap forum ini dapat menghasilkan kebijakan yang aplikatif, rekomendasi strategis, dan praktik baik yang bisa diterapkan di daerah lain.
Kepala PKUB, Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari rapat terbatas Presiden RI dengan kementerian terkait, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kemenkopolkam dan kementerian/lembaga lain untuk menyebarkan pesan perdamaian. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan Silaturahmi Nasional pada 5-7 Agustus 2025, yang akan dibuka oleh Presiden di Istana Negara.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menekankan bahwa kerukunan dan harmoni adalah kunci perdamaian, sesuai motto FKUB Sumatera Utara: “Aqidah Terjamin Kerukunan Terjalin.” Hal ini didasari kesadaran masyarakat Sumatera Utara untuk menghormati perbedaan keyakinan dan menjamin kebebasan beribadah.
Qosbi menambahkan, perbedaan keyakinan tidak menghalangi umat beragama di Sumatera Utara untuk saling menjaga dan merawat kerukunan. Kanwil Kemenag Sumut tidak bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan kerukunan, melainkan harus bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan seluruh lembaga keagamaan, ormas, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Sumatera Utara.
Ia berharap nilai-nilai luhur ajaran agama dan kearifan lokal dapat mengantisipasi dini potensi konflik keagamaan, serta menjadi Sistem Pencegahan Dini (Early Warning System) yang efektif untuk konflik sosial berdimensi keagamaan.
Acara tersebut dihadiri oleh Deputi I Kemenkopolkam Mayor Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Muhammad Adib Abdushomad, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara Basarin Yunus Tanjung, Ketua FKUB Provinsi Sumatera Utara, dan para Ketua FKUB Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
sumber : Kemenag RI















