Padalarang, PR Politik – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras terhadap para spekulan dan pedagang nakal yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini ditegaskan Mentan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/1).
Dalam tinjauan tersebut, Mentan menemukan mayoritas komoditas pangan seperti telur ayam ras, daging ayam, dan daging sapi masih stabil dan berada di bawah batas HET. Namun, temuan pada salah satu kios pedagang menunjukkan adanya pelanggaran harga minyak goreng yang dijual melampaui ketentuan pemerintah.
“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan baik,” ujarnya.
Kondisi berbeda ditemukan pada komoditas minyak goreng yang dijual seharga Rp18.000 per liter, jauh di atas HET pemerintah yang sebesar Rp15.700 per liter. Menanggapi pelanggaran tersebut, Mentan Amran langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kita lakukan imbauan, tapi sekarang penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” tegasnya.
Mentan menekankan bahwa pemerintah kini beralih dari langkah persuasif ke penegakan hukum demi melindungi daya beli masyarakat, terutama menjelang momentum Ramadan dan Idulfitri. Penelusuran akan dilakukan untuk mencari tahu pihak mana yang mengambil keputusan menaikkan harga di luar regulasi.
“Saya minta aparat langsung melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang memberi keputusan harga, harus ditelusuri. Ini bentuk komitmen kami melindungi daya beli masyarakat,” katanya.
Kementerian Pertanian memastikan akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan, pemerintah daerah, dan penegak hukum guna menjaga stabilitas pasokan serta memastikan rantai distribusi pangan nasional tetap tertib dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
sumber : Kementan RI















