Puan Maharani Soroti Lonjakan Perempuan Terjebak Pinjaman Online: Negara Harus Hadir Lindungi Pilar Keluarga

Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, menyuarakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya jumlah perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga, yang menjadi korban praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Ia menilai fenomena ini sebagai cerminan ketidakberdayaan ekonomi yang harus segera diatasi oleh negara.

“Peningkatan jumlah perempuan, terutama perempuan kepala keluarga, yang terjebak dalam pinjaman online menunjukkan adanya ketidakberdayaan mereka dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit,” ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/4/2025).

Puan menegaskan bahwa perempuan merupakan agen pembangunan dan pilar ketahanan keluarga. Karenanya, negara tidak boleh tinggal diam melihat mereka terjerat dalam siklus utang yang merugikan. Berdasarkan data LBH Jakarta, sepanjang 2018 hingga 2024, dari 1.944 pengaduan korban pinjol yang masuk, sebanyak 1.208 atau 62,14 persen adalah perempuan.

Menyoroti kondisi tersebut, Puan mendesak pemerintah untuk menghadirkan layanan keuangan yang lebih aman, inklusif, dan ramah perempuan. “Negara harus memastikan akses terhadap layanan finansial yang aman bagi perempuan, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puan meminta agar regulasi terhadap industri pinjol diperketat guna melindungi masyarakat dari praktik yang tidak manusiawi. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan, terutama kepada perempuan, agar tidak mudah terjerumus ke dalam jeratan utang berbunga tinggi.

“Penting untuk memberikan edukasi yang memadai kepada masyarakat mengenai risiko pinjaman online. Perempuan harus mendapat perlindungan dari praktik yang menjerat dan merugikan,” kata mantan Menko PMK itu.

Sebagai penutup, Puan memastikan bahwa DPR RI akan terus mendorong kebijakan yang melindungi perempuan, serta menciptakan sistem finansial yang adil dan memberdayakan. “Kami di DPR berkomitmen memperjuangkan pengawasan ketat terhadap industri pinjol dan memastikan perempuan memiliki akses ke solusi finansial yang aman, agar mereka dapat terus berdaya tanpa dibelenggu utang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Komisi IV DPR Soroti Ancaman Tambang Liar terhadap Implementasi Nilai Ekonomi Karbon

 

Sumber: emedia.dpr.go.id

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru