Perkuat Daya Saing Ekonomi Digital, Wamenkomdig Ajak Kolaborasi Penegakan UU PDP

Jakarta, PR Politik – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak semua pihak berkolaborasi dalam penegakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama ekonomi digital dunia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan bahwa kepercayaan publik telah menjadi “mata uang” baru di era digital, di mana pelindungan data pribadi adalah fondasi utamanya.

“Kepercayaan adalah investasi terbaik, bahkan menjadi mata uang baru di dunia yang serba terkoneksi. Dengan penegakan UU PDP yang kolaboratif, kita memperkuat daya saing Indonesia di kancah global,” jelasnya dalam Seminar Accelerating PDP Law Enforcement through Public–Private Collaboration to Drive Digital Innovation di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (11/11).

Wamen Nezar mengungkapkan bahwa potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh insiden kebocoran data. Sepanjang 2023, terdapat sekitar tiga juta insiden kebocoran data di Indonesia, 62% di antaranya berupa pencurian informasi pribadi.

“Kita tidak bisa membiarkan potensi ekonomi digital bernilai ratusan triliun rupiah terancam oleh kerugian miliaran akibat kebocoran data. Pelindungan data pribadi adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menekankan bahwa pertumbuhan ruang digital harus diiringi pengawasan yang kuat.

“Inovasi boleh melaju cepat, tapi keamanan dan kepatuhan hukum adalah rel yang tidak boleh ditinggalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi Sonny Hendra Sudaryana menilai prinsip privacy by design menjadi kunci agar inovasi tumbuh dengan kepercayaan publik.

“Transformasi digital hanya akan berkelanjutan jika dibangun di atas kepercayaan. Melalui Garuda Spark Innovation Hub, kami mempertemukan BUMN, startup, akademisi, dan regulator untuk menguji solusi digital yang aman sejak tahap perancangan,” jelasnya.

Baca Juga:  Indonesia dan Peru Perkuat Hubungan Diplomatik, Sepakati Peningkatan Kerja Sama Perdagangan

Sonny menambahkan, integrasi prinsip pelindungan data kini diterapkan dalam layanan strategis seperti Know Your Customer (KYC). Forum ini, yang dihadiri lebih dari 30 perwakilan sektor publik dan swasta, menegaskan sinergi publik–swasta menjadi kunci untuk memastikan Indonesia aman secara digital dan kompetitif di panggung global.

 

 

sumber : Komdigi RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru